
Jakarta, CNN Indonesia –
Denny Sumargo dan Farhat Abbas sepakat berdamai terkait sengketa sumbangan kepada Agus Salim. Keduanya mencapai kesepakatan melalui mediasi Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Perselisihan di antara mereka bermula dari perbedaan pendapat apakah akan menyumbangkan atau mengumpulkan uang sebesar Rp 1,5 miliar untuk pengobatan Agus Sala, namun masing-masing terkait dengan Novitanti atau Novi.
Farhat Abbas mengaku sudah sepakat untuk kembali pada niat awal berdonasi untuk kesembuhan Agus Salim.
“Terima kasih Pak [Saifullah]. Insya Allah masalah Agus bisa terselesaikan dengan partisipasi Kementerian Sosial,” kata Farhat Abbas seperti dikutip Detikcom, Kamis (12 Mei).
Senada dengan itu, Denny Sumargo juga sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan Farhat Abbas dan mencari solusi atas permasalahan donasi tersebut. Novi Foundation sebagai donatur pun diminta melengkapi perizinannya.
“Kami berdua sepakat akan menyelesaikan masalah Agus terlebih dahulu dan mengembalikan permasalahan tersebut kepada yayasan dan para donatur,” kata Denny Sumargo.
Saifullah menyampaikan ucapan selamat kepada Densu dan Farhat yang ingin kembali ke niat awal membantu Agus Salim. Menurutnya, keduanya sepakat untuk menutupi perselisihan sebelumnya dan fokus untuk menjernihkan kebingungan seputar donasi.
“Senang sekali melihat Mas Densu dan Mas Farhat bertukar pikiran dan saling menjelaskan, Tabayyun. Dan yang penting keduanya bisa saling memaafkan,” kata Saifullah.
Saifullah mencatat, Kementerian Sosial akan membantu tempat pengumpulan donasi dalam mengurus izin organisasi untuk memastikan legitimasi yayasan.
Beliau menghimbau agar kita dapat memanfaatkan setiap donasi dengan baik, seijin dan sewajarnya agar keadaan seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari.
Saifullah menjelaskan, saat ini banyak penerima manfaat yang perlu dibantu.
“Mengumpulkan donasi memerlukan kesediaan kita untuk mengikuti norma yang ada. Saya ingin kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita, selanjutnya saya minta Massa Denny Sumargo mengubah semua peraturan yang dimiliki pemerintah, ”ujarnya.
“Untuk itu, Kemensos tidak bisa melakukan semuanya sendirian dan membutuhkan kerja sama berbagai pihak untuk membantu mereka mencapai hak-hak fundamentalnya,” ujarnya. (Band/Cri)