Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengapresiasi langkah Pertamina Patra Niaga menutup SPBU 44.555.08 Tol Kaliurang KM 10, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, DIY karena terindikasi penipuan.
Hal itu diungkapkan Mendag Budi saat sidak bersama Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Reva Siahan di SPBU, Senin (25/11). Saat ini SPBU tersebut sedang dalam tahap pembangunan dan ditutup.
Penutupan SPBU tersebut merupakan hasil sidak yang dilakukan Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Tengah bekerja sama dengan Direktorat Metrologi UPTD Sulaiman pada 13 November.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi kecurangan takaran melalui alat yang dipasang di SPBU pada dispenser bahan bakar.
Selain itu, Budi juga menyampaikan apresiasi atas gerakan cepat Pertamina Patra Niaga yang melakukan sidak serentak terhadap SPBU di seluruh wilayah Indonesia dengan melakukan berbagai uji kualitas dan uji kuantitas bekerja sama dengan Unit Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan daerah. . pemerintah Kabupaten. .
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Wali, Wakapolri, Pertamina Patra Niaga dan Kementerian Pendidikan, atas upayanya mendapatkan atau menemukan temuan-temuan yang membahayakan masyarakat,” kata Budi.
Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Norma Hukum, alat ukur dan timbangan, termasuk mesin penyalur di SPBU, harus diperiksa secara berkala dan diberi sertifikat serta segel.
SPBU ini telah terdaftar pada bulan Agustus 2024 dan masa sertifikasi berlaku hingga Agustus 2025, namun SPBU ini telah menambah peralatan pada mesin penyalurnya yang dapat mengurangi volume bahan bakar yang dibeli konsumen, dengan cara mengganti alat penyalur setelah dilakukan pengujian. tidak dapat ditoleransi.
Sementara itu, Riva mengatakan, sebelumnya Pertamina Patra Niaga telah memberikan sanksi kepada 4 dari 137 SPBU di Negeri Yogyakarta dengan menghentikan pengoperasian SPBU.
Penghentian operasional tersebut disertai dengan surat peringatan awal dan akhir serta instruksi untuk segera mengganti ketiga dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap beroperasi paling lambat dua minggu sejak dikeluarkannya surat denda dari Pertamina Patra Niaga kepada pihak SPBU.
“Kami akan menindak tegas SPBU yang melanggar aturan dan mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan dan jajarannya,” kata Riva.
“Selain itu, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap SPBU dan akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Revan.
Regional Marketing Manager Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, keamanan di SPBU jalur repatriasi dan rest area akan lebih ditingkatkan untuk memastikan pelayanan SPBU sesuai aturan, serta memiliki kualitas dan kuantitas yang tepat.
“Kami tidak bisa mentoleransi, penutupan SPBU ini tentunya tidak akan mempengaruhi ketersediaan BBM bagi masyarakat di wilayah Sulaiman dan sekitarnya karena kami segera berupaya memperbaiki SPBU di sekitar tersebut untuk memenuhi kebutuhan BBM. dari daerah itu,” ujarnya Mars Ega.
(inci/inci)