Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota parlemen Korea Selatan telah mulai bergerak untuk memakzulkan Presiden Yun Suk-yeol, yang memberlakukan darurat militer pada Kamis (12 Mei) untuk menghentikan penyelidikan kriminal terhadap dia dan istrinya.
Anggota parlemen oposisi mengadakan pertemuan untuk mengusulkan mosi untuk memakzulkan Yun pada Kamis pagi setelah Seoul. Mosi tersebut mengatakan Yun “melanggar konstitusi dan hukum secara serius dan luas” dengan secara sepihak mengumumkan darurat militer tanpa berkonsultasi dengan parlemen.
Sementara itu, parlemen Korea Selatan juga menggelar pemungutan suara untuk memakzulkan Presiden Yoon pada Sabtu (7/12) malam. Oposisi utama Partai Demokrat Korea (DPK) mengatakan mereka akan mendorong pemungutan suara untuk memakzulkan Yoon yang akan diadakan pada hari Sabtu sekitar pukul 7 malam waktu setempat.
Jika usulan ini disetujui parlemen dan Yun berhasil dimakzulkan, maka presiden tidak akan langsung mundur dari kursi kepresidenan. Sebab, masih banyak prosedur yang harus dilalui sebelum ia mengundurkan diri dari jabatannya.
Lantas kapan Presiden Yoon akan mengundurkan diri jika dimakzulkan oleh parlemen Korea Selatan?
Dibutuhkan waktu maksimal 6 bulan
Konstitusi Korea Selatan mengizinkan parlemen untuk memakzulkan presiden dan pejabat publik jika mereka diyakini telah “melanggar konstitusi atau undang-undang apa pun dalam menjalankan tugasnya.”
Untuk memakzulkan seorang presiden, parlemen Korea Selatan harus melakukan pemungutan suara terlebih dahulu. Untuk meloloskan pemakzulan presiden, pemungutan suara ini harus disetujui oleh dua pertiga anggota parlemen.
Oleh karena itu, jika dua pertiga anggota parlemen Korea Selatan setuju untuk memakzulkan Presiden Yoon, mosi pemakzulan dapat segera disahkan. Sebab, itu berarti parlemen Korea Selatan telah menyetujui pencopotan Yoon dari kursi presiden.
Setelah parlemen secara resmi menyetujui pemakzulan Yun, keputusan tersebut akan ditinjau oleh Mahkamah Konstitusi.
Peninjauan ini diperlukan untuk menentukan apakah Presiden Yun benar-benar layak untuk dimakzulkan. Selain itu, tindakan ini juga dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur politik dalam proses pemakzulan Presiden Yun.
MK Korea Selatan sendiri memiliki waktu maksimal 6 bulan untuk melakukan peninjauan kembali jika usulan pemakzulan Yun disetujui parlemen. Selama ini, MK Korea Selatan akan meminta argumentasi lisan dari ketua parlemen terkait usulan tersebut.
Jika usulan pemakzulan Yun disetujui MK, maka presiden harus segera mundur dan mengundurkan diri.
Sementara menunggu kajian MK, Woi Yun akan digantikan oleh perdana menteri Korea Selatan yang saat ini dijabat oleh Han Dak-soo.
Khan akan ditugaskan memimpin pemerintahan sementara dan bertugas menyelenggarakan pemilu. Sebab, pemilu di Korea Selatan harus segera digelar dalam jangka waktu maksimal 60 hari setelah presiden resmi dimakzulkan.
Semua skenario pemakzulan ini juga terjadi ketika Park Geun-hye dicopot dari jabatannya sebagai presiden Korea Selatan pada tahun 2017. (gas/ds)