
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah akan kembali mewajibkan industri membeli susu dari peternak lokal dan akan segera mengkaji ulang Perpres yang menjadi payung hukum Perpres tersebut.
“Kami dan Mensesneg (Prasetyo Hadi) sedang mempertimbangkannya sekarang. Kami mewajibkan seluruh industri membeli susu petani, susu sapi yang dihasilkan peternak. Itu akan dilakukan. Insya Allah ke depan bagus, kita kembalikan ke kondisi sebelumnya,” ujarnya Jakarta Selatan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jumat (15/11), menurut kutipan Det.
Amran mengatakan, produksi ternak lokal terserap 100% dan menegaskan peran pemerintah dan industri sangat penting dalam menjaga keberlangsungan industri peternakan.
“Jika dia mengabaikan para peternak dan tidak mencerna susu yang dihasilkan dari susu peternak, kami akan memperingatkan dia agar tidak mengimpor dan mencabut izinnya!” kata Amran.
Masalah pencernaan susu sapi dari peternak lokal mengemuka minggu lalu setelah para peternak mulai membuang produk susu karena tidak dapat dicerna. Penyebabnya hanya karena industri pengolahannya menggunakan susu sapi impor.
Menurut Amran, volume impor susu meningkat signifikan dari semula 40% menjadi 81%.
Amran mengatakan, saat krisis keuangan tahun 1998, pemerintah merevisi Keputusan Presiden (Perpres) yang mewajibkan penyerapan susu lokal atas saran Dana Moneter Internasional (IMF).
Hasil dari peninjauan kembali peraturan tersebut, pintu impor susu terbuka lebar, dan jumlah impor meningkat pesat.
“Dulu tahun 1998 kita revisi Perpes TTU yang tidak ada kewajiban penyerapan susu. Apa yang terjadi? Dulu kita impor 40%, sekarang kita impor 81%,” kata Amran.
Tekanan terhadap pabrik pengolahan susu semakin meningkat akibat kebijakan pembatasan kuota pasokan. Hal ini mendorong peternak sapi perah setempat melakukan dumping susu di Boyolali (Jawa Tengah) dan Pasuruan (Jawa Timur).
Di sisi lain, menurut Amran, kesulitan yang dialami para peternak tersebut juga terkait dengan kualitas susu lokal yang belum mampu bersaing dengan susu impor. Akibatnya produk susu lokal kalah dengan susu impor.
Amran mengatakan, pemerintah juga bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait untuk memberikan pendampingan kepada peternak guna meningkatkan kualitas. (vws/vws)