Jakarta, CNN Indonesia –
Polda Jateng dikabarkan akan segera menetapkan Aipda Robig Zaenudin sebagai tersangka penembakan GRO (17), siswi SMKN Semarang, pada Minggu (24/11).
Hal itu disampaikan Kasubdit 3 Jatanras Polda Jateng AKBP Helmy Tamaela dalam rapat di Komite III DPR, Selasa (12 Maret). Tersangka diidentifikasi setelah polisi melakukan penyelidikan kriminal malam ini dan meminta keterangan dari para ahli.
“Setelah melakukan olah TKP dan mendapat keterangan ahli, Ditreskrimum Polda Jateng akan menetapkan tersangka. Saat ini tersangka sedang diperiksa khusus oleh Divisi Propam Polda Jateng,” kata Helmy.
Ia mengatakan, pihak Laos telah meminta keterangan dari 11 orang saksi dalam kasus tersebut. termasuk permintaan informasi kepada Robig selaku pelaku.
Helmy pun memberikan informasi mengenai proses penggalian jenazah GRO. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan peluru di tubuh korban.
“Hari ini kami akan menerima informasi dari laboratorium forensik dan teknis tentang senjata dan rudal yang kami kirimkan kemarin,” ujarnya.
Kapolres Semarang Irwan Anwar mengklaim, petugas polisi di wilayahnya melepaskan tembakan saat mencoba melerai bentrokan. Selain GRO tewas, dua rekannya mengalami luka-luka.
Belakangan, Polda Jateng menyebut Aipda Robig Zaenudin, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, yang diduga menembak siswi SMKN 4 Semarang, GRO (17), sedang diperiksa terkait pelanggarannya. Etika.
Selain itu, keluarga korban juga membuat laporan atas dugaan tindak pidana yang menewaskan GRO tersebut.
Komando kepolisian negara bagian juga memberikan bantuan dalam kasus penembakan ini. Tim dari Departemen Profesi dan Keamanan (Divpropam) dan Badan Inspeksi Pengawasan Umum (Itwasum) dikerahkan ke Semarang untuk melakukan penyelidikan. Kepala Badan Kepolisian Nasional Jenderal Abdul Karim mengatakan pihaknya akan mengusut kasus ini secara transparan.
(oleh / wis)