JAKARTA, CNN Indonesia —
Anggota Komite III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta polisi menindak seluruh pengedar dan pelaku peredaran narkoba dan pencucian uang (TPPU).
Hal itu diungkapkannya terkait keputusan polisi yang menggerebek sebuah rumah besar di Uluwatu, Bali, yang digunakan sebagai laboratorium atau pabrik rahasia pengolahan obat-obatan hasis.
Menurutnya, TPPU merupakan alat yang efektif dalam memutus jaringan geng narkoba yang seringkali memiliki sistem keuangan yang rumit.
Bamsoet mengatakan, pasal TPPU memberikan peluang bagi polisi untuk mengetahui bagaimana kegiatan ilegal itu dilakukan dan mencari aset pelaku kejahatan ilegal.
“Dalam implementasi ketentuan TPPU, kerja sama kepolisian dengan organisasi terkait seperti Pusat Pelaporan Keuangan dan Transaksi (PPATK) sangat penting agar PPATK dapat berperan penting dalam pemantauan dan analisis transaksi meragukan. ,” tulis Bamsoet. Pengumuman, Rabu (20/11).
Ia mengatakan, penyitaan properti milik pengedar narkoba dan misionaris diperkirakan akan berdampak signifikan.
Menurutnya, dengan cara ini polisi tidak hanya menghentikan peredaran narkoba, tapi juga memiskinkan pelakunya dan menghancurkan kekuatan jaringan narkoba.
“Berhasilnya penyitaan aset dapat menjadi sinyal kuat bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa perbuatannya tidak melanggar hukum dan konsekuensinya bukan hanya hukuman penjara tapi juga hilangnya keuntungan haram,” ujarnya.
Bareskrim Polri sebelumnya menggerebek pabrik obat tersembunyi atau laboratorium rahasia obat Hashish di sebuah Villa yang berlokasi di Jalan Sempaka Gading, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Nilai obat yang disita mencapai triliunan dan mencakup berbagai jenis obat serta peralatan yang dibutuhkan untuk membuatnya.
“Ini sudah berjalan dua bulan. Nilai barang bukti yang dihasilkan, baik ganja padat, ganja cair, dan pil Happy Five, diperkirakan Rp 1,5 triliun, luar biasa,” ujar Wahyu Widada, Direktur Reserse Kriminal Mabes Polri. POLISI. , saat jumpa pers di TKP, Selasa (19/11).
Operasi tersebut berujung pada penangkapan empat orang penyerang bernama MR, RR, N dan DA yang dikenal sebagai preppers dan packer atau juru masak. Empat orang merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Lalu ada empat warga negara Indonesia lainnya yang masuk dalam daftar orang pilihan (DPO). DOM berfungsi sebagai controller, MAN berfungsi sebagai penyewa vila, RMD berfungsi sebagai perakit paket, dan IC pertama berfungsi sebagai perekrut. (yog/rds)