Jakarta, CNN Indonesia —
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memerintahkan penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin dan Tanyahu serta mantan Menteri Pertahanan YOV Gallant pada Rabu (20/11).
Perintah tersebut dikeluarkan sebagai respons atas serangan brutal Israel di Gaza, yang menewaskan lebih dari 44.000 warga Palestina di Gaza, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Dalam pernyataan resminya, ICC menerima “alasan kuat” bahwa Netanyahu dan Gallant bersalah atas kejahatan militer dan menargetkan penduduk Gaza.
Bagi Roma, semua keputusan ICC harus didengarkan oleh seluruh anggota. Dengan kata lain, keputusan ICC menangkap Netanyahu dan Gallant harus didengar oleh anggota ICC.
ICC saat ini memiliki 124 anggota. Jumlah tersebut mencakup 42 negara dari Eropa, 33 negara dari Afrika, 29 negara dari Amerika Serikat, dan 20 negara lainnya dari kawasan Asia-Pasifik.
Oleh karena itu, menurut pengacara ICC Jonathan Kuttab, semua negara tersebut dapat mengikat Netanyahu dan Gallant jika keduanya atau salah satunya bersedia. Sebab semua negara anggota tersebut harus dibarengi dengan seluruh prinsip ICC.
Berikut daftar anggota ICC yang bisa jadi tempat tawanan Netanyahu dan Gallant, seperti dilansir Cynindronia.com:
Afganistan
Di Albania
Di ADorr
Antigua dan Barbuda
Di Argentina
Orang Armenia
Australia
Di Austria
Bangladesh
Barbados
Di Belgia
Belize
Benin
Bolivia
Bosnia dan Herzegovina
Botswana
Brazil
Di Bulgaria
Burkina Faso
Tanjung Verde
Di Kamboja
Kanada
Republik Afrika Tengah
Anak
Di Chili
Kolumbia
Di Komoro
Kongo
Kepulauan Cook
Kosta Rika
Pantai Gading
Kroasia
Siprus
Republik Ceko
Republik Demokratik Kongo
Denmark
Djibouti
Dominika
Republik Dominika
Di Ekuador
El Salvador
Estonia
FIJI
Finlandia
Perancis
Gabon
Gambia
Georgia
Jerman
Ghana
Yunani
Granada
Guatemala
Di Guinea
Di Guyana
Honduras
Hongaria
Islandia
Irlandia
Italia
Jepang
Yordania
Kenya
Kiribati
Latvia
Lesoto
Liberia
Liechtenstein
Lithuania
Di Luksemburg
Madagaskar
Malawi
Maladewa
Uang
EMALTA
Kepulauan Marshall
Mauritius
Meksiko
Mongolia
Montenegro
Namibia
Nauru
Celah
Selandia Baru
Nigeria
Di Nigeria
Makedonia Utara
Di Norwegia
Palestina
Akurat
Paraguay
Peneru
Polandia
Di Portugal
Korea Selatan
Moldova
Rumania
Saint Kitts dan Nevis
Santo Lusia
Saint Vincent dan Grenadines
Samoa
San Marino
Di Senegal
Serbia
Seychelles
Sierra Leone
Slowakia
Slovenia
Afrika Selatan
Spanyol
Suriname
Di Swedia
Swiss
Tabistan
Timor Timur
Trinidad dan Tobago
Tunisia
Uganda
Bahasa inggris
Tanzania
Di Uruguay
Vanuatu
Di Venezuela
Zambia (Gas / RDS)