Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong Hyun telah memutuskan untuk mengundurkan diri karena keadaan darurat militer yang sedang berlangsung.
“Saya telah menyatakan kepada presiden niat saya untuk mengundurkan diri, dan saya bertanggung jawab atas kekacauan yang disebabkan oleh pemberlakuan darurat militer,” kata Kim dalam sebuah pernyataan pada Rabu (12 April).
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Selasa malam (12 Maret) tiba-tiba mengumumkan keadaan darurat militer di provinsi Ginzeng, dengan alasan ancaman dari Korea Utara dan pasukan anti-negara.
Menurut beberapa laporan, Tuan Kim meminta Yoon untuk mengumumkan keadaan darurat.
Setelah Yoon mengumumkan status tersebut, publik mengungkapkan kebingungan dan kekhawatirannya. Setelah diselidiki, diputuskan bahwa situasi ini semata-mata disebabkan oleh situasi politik antara Yoon dan oposisi yang membara.
Publik marah dan meminta Yoon untuk mencabut status ini. Majelis Nasional Korea yang didominasi partai oposisi pun langsung menggelar pemungutan suara untuk membatalkan keputusan Yoon.
Jelang pemungutan suara DPR, militer Korea Selatan mulai turun ke jalan dengan membawa senjata lengkap. Bahkan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun dihadang sehingga memaksa anggota DPR melompati pagar untuk menerobos masuk.
Beberapa jam kemudian, Yoon mencabut keadaan darurat militer. Majelis Nasional mengumpulkan 192 suara dari 300 suara dan meminta Yoon untuk mencabut statusnya.
Kim Yong Hyun mengatakan dalam pernyataannya bahwa 280 tentara di jalanan saat itu hanya mengikuti perintahnya, jadi dia harus bertanggung jawab penuh.
Ia mengatakan Kementerian Pertahanan terus menjaga kesiapan yang bertujuan untuk menjaga pertahanan negara dan keselamatan masyarakat.
“Status darurat militer telah dicabut dan masyarakat kini dapat melanjutkan aktivitas sehari-hari mereka,” katanya. Namun, situasi politik dan keamanan negara ini tidak mudah.”
Kementerian Pertahanan Nasional menanggapi situasi ini dengan sangat serius dan mengambil semua tindakan untuk memastikan bahwa operasi pertahanan dilaksanakan tanpa hambatan, dengan manajemen yang stabil terhadap masalah-masalah yang muncul.
Pernyataan Kim muncul kurang dari satu jam setelah Partai Demokrat, partai oposisi terbesar, mengusulkan mosi untuk memecatnya dari jabatannya.
Partai Demokrat akan mengajukan petisi tersebut ke paripurna DPR pada Kamis (12 Mei), bersamaan dengan usulan penggantian Yoon Suk Yeol.
Jika usulan tersebut diajukan ke sidang pleno, maka harus dilakukan pemungutan suara dalam waktu 24-72 jam. (blq/dna)