Jakarta, CNN Indonesia —
Rapat Paripurna DPR Kedelapan Masa Sidang I 2024-2025 menyetujui revisi UU No.
Rapat paripurna pengukuhan RUU DKJ digelar Senin malam (18/11), sehari setelah disahkan di Badan Legislasi (Baleg) Tingkat I DPR. Delapan partai sepakat mengajukan RUU DKJ ke sidang parlemen, dan hanya PKS yang menyerahkan dokumen tersebut.
“Apakah RUU perubahan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ bisa disetujui?” kata Adies Kadir, Wakil Ketua DPR.
“Saya setuju,” jawab anggota dewan.
Revisi UU DKJ tidak mengubah pasal-pasal di dalamnya. Baleg DPR menambah empat pasal baru pada nomenklatur DKI yang menjadi DKJ. Jadi 70A., 70B., 70C. dan 70D. Artikel.
Penambahan empat pasal dalam RUU DKJ mengatur perubahan nomenklatur DKI Jakarta menjadi DKJ bagi anggota DPR, DPRD, dan DPD yang dipilih dan diangkat berdasarkan Pemilu 2024.
Hingga tulisan ini dibuat, CNNIndonesia sedang berupaya mendapatkan salinan akhir dokumen yang telah direvisi.
Pertemuan itu berlangsung singkat. Hanya satu hari yang dihabiskan Badan Legislatif DPR untuk membahas rumusan empat pasal yang akan disetujui dan diajukan dalam sidang kongres hari ini. Rapat tersebut digelar usai DPR menandatangani RUU DKJ sebagai usulan inisiatif pada Selasa (12/11). (thr/tidak)