Jakarta, CNN Indonesia —
Pejabat perdagangan Korea Utara yang ditugaskan di Tiongkok mengaku terkejut mendengar deklarasi keadaan darurat militer singkat oleh Korea Selatan pada Selasa (12/03).
Namun, mereka lebih terkejut mendengar kabar Majelis Nasional Korea Selatan dengan cepat mencabut keadaan darurat pada Rabu (4/12).
Sebab, saat itu darurat militer di Korea Selatan baru berlaku dua jam setelah diumumkan oleh Presiden Yun Suk Yeol.
“Saya sangat terharu melihat resolusi pencabutan darurat militer disahkan di DPR. Kemudian presiden sendiri yang memberi tahu rakyat bahwa darurat militer akan dicabut,” katanya, seraya menambahkan bahwa pejabat lain juga terkejut, lapor Radio Slobodna. Asia
Seorang pejabat perdagangan Korea Utara yang tidak mau disebutkan namanya yang berbasis di Dalian, Tiongkok, mengatakan pencabutan darurat militer secara tiba-tiba yang terjadi di Korea Selatan tidak mungkin dilakukan di Korea Utara.
Sebab, kata dia, tidak ada seorang pun yang bisa berangkat jika mengambil keputusan yang bertentangan dengan keinginan Presiden Kim Jong Un.
Jika ada yang “tidak menaati” perintahnya, “pertumpahan darah” pasti akan terjadi.
Sebelumnya, Presiden Korea Selatan Yun Suk Yeol mengumumkan keadaan darurat militer pada Selasa (12 Maret) malam waktu setempat.
Dalam pidatonya di televisi, Yoon mengatakan tindakan itu diperlukan untuk melindungi Korea Selatan dari “kekuatan komunis.”
“Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman kekuatan komunis Korea Utara dan menghilangkan unsur-unsur anti-negara, saya mengumumkan darurat militer,” kata Yun kepada AFP.
Darurat militer diberlakukan di Korea Selatan untuk pertama kalinya sejak tahun 1987 di tengah meningkatnya ketegangan politik dengan Korea Utara.
Namun, Yoon mengumumkan darurat militer Korea Selatan resmi dicabut pada hari ini, Rabu (12 April), setelah berlaku selama dua jam.
Pencabutan darurat militer terjadi setelah Yun mengumpulkan anggota kabinetnya dan menerima tekanan dari Majelis Nasional untuk memilih pencabutan darurat militer.
Sejauh ini, media pemerintah Korea Utara belum mengumumkan pemberlakuan dan pencabutan keadaan darurat di Korea Selatan.
Bahkan warga di sana pun tidak mengetahui apa yang terjadi di negara tetangganya. (gas/balina)