Jakarta, CNN Indonesia –
Sekretaris Kementerian BUMN periode 2005 hingga 2010, Mohamed Said Didu, selaku pelapor dalam kasus terkait kritik, tak mau menyelesaikan kasus tersebut dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Kabupaten Tangerang (APDESI) melalui mekanisme atau perundingan yang lazim. . dari PIK 2.
Said Didu di Tangerang, Rabu, 20 November mengatakan: “Saya tidak ada rasa permusuhan terhadap Adesee. Saya hanya berjuang untuk rakyat, jadi apa gunanya kompromi.”
Saeed mengaku tidak berkompromi atau bernegosiasi dalam situasi ini. Ia hanya ingin memastikan bahwa pernyataannya tidak menyebarkan berita bohong atau menyebarkan informasi kebencian dan kebencian seperti yang dituduhkan.
Selain itu, lanjutnya, kasus tersebut dijadikan sebagai sarana kritik sosial terhadap negara dan bukti realitas sosial.
“Jadi, apa komprominya?” Saya tidak pernah bermusuhan dengannya. Yang saya perjuangkan saat ini adalah rakyat, mengajak semua orang untuk membantu rakyat.
Menurut Saeed, isi kritiknya tidak bersifat pribadi atau menuduh beberapa pihak tidak berdasarkan fakta. Kritiknya terhadap kebijakan publik, kebijakan pembangunan di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2 Tangerang yang dinilainya menimbulkan ketidakadilan.
Dia menambahkan: “Saya tidak tahu apa yang harus dibicarakan tentang konvensi tersebut. Semua yang saya katakan kepada publik sudah ketahuan, jadi sebagai pejabat, lakukan perbaikan saja.”
Gufroni, kuasa hukum Syed Didu, menambahkan, kasus yang dialami kliennya merupakan permasalahan bersama. Kebebasan berekspresi merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
“Yang jadi pertanyaan adalah siapa yang membuat laporan itu,” katanya. “Mereka yang melaporkan Saeed Didu sama sekali tidak ada hubungannya dengan apa yang terjadi di komunitas Pantura.”
Menurut dia, sikap yang diambil Pemda Tangerang anti kritik.
Selain itu, video yang dijadikan alat bukti oleh polisi tidak menyebutkan nama dan identitas pelapor, tambahnya.
Saat ini, Gufroni Apdesi selaku Ikatan Pejabat Pelayanan Publik menyatakan terdapat beberapa bukti yang membuktikan adanya bangunan/kantor yang masuk dalam proyek pengadaan tanah akibat proyek PIK 2.
Jadi kalau aparat desa tidak dilibatkan, itu tidak benar karena Adesi jelas-jelas terlibat dalam pengadaan tanah proyek PIK 2, ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Adesi Surta Vijaya mengungkapkan pihaknya siap melakukan negosiasi kesepakatan dengan Saeed Didu untuk menyebarkan berita bohong.
“Jika ada kompromi dengan Pak Saeed Didu setelah laporan dan pemeriksaan ini, maka saya terima secara terbuka dan tidak akan saya putuskan komunikasinya,” kata Surta.
Ia berharap konflik di wilayah pesisir utara wilayah Tangerang bisa diselesaikan melalui perundingan. Bahkan, pihaknya sempat berjanji akan mencabut laporan polisi terhadap Saeed jika ia berkomunikasi atau berkompromi.
“Kami tidak mengutamakan kritik sebagai alat pengecekan terhadap negarawan, dan saya tidak ingin ada perpecahan antara masyarakat di utara dan masyarakat yang tidak tahu,” ujarnya. (antara/wis)