Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah memutuskan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) barang mewah menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Ketentuan tersebut juga akan berdampak pada mobil mewah yang dijual di Indonesia.
Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, semuanya mewah, kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/12).
Meski pemerintah belum merinci secara spesifik mobil mewah yang dikenakan PPN baru sebesar 12 persen, namun pemerintah telah menyusun aturan untuk mobil mewah dengan ambang batas pajak yang berbeda-beda tergantung spesifikasi mesin mobil tersebut.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/PMK.010/2021 tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Barang Mewah dan Tata Cara Pemberian Pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah.
Dalam Pasal 2 Perpres tersebut, 3.000 jenis Barang Kena Pajak yang tergolong mewah (kendaraan bermotor yang membawa orang untuk pengangkutan 10 (sepuluh) orang, termasuk pengemudi sampai dengan tiga ribu orang) dengan tarif CC. PPnBM dengan ketentuan sebagai berikut:
A. 15% (lima belas persen); 20% (dua puluh persen);c. 25% (dua puluh lima persen); urutan 40% (empat puluh persen).
Pasal 3 kemudian menjelaskan jenis Barang Kena Pajak 3000 (kendaraan bermotor yang mengangkut 10 (sepuluh) orang termasuk pengemudi dengan kapasitas silinder melebihi tiga ribu cc sampai dengan 4.000 (empat ribu) cc, dikenakan tarif PPnBM:
A. 40% (empat puluh persen); 50% (lima puluh persen); 60% (enam puluh persen); urutan 70% (tujuh puluh persen).
Jika pemerintah mengenakan PPN 12 persen pada mobil mewah berdasarkan tarif PPNBM, maka berlaku PPN 12 persen untuk mobil mewah.
Di Indonesia, tempat merek mobil mewah bertebaran, tahun depan akan dikenakan PPN sebesar 12 persen. Sebagian besar mobil mewah tersebut merupakan mobil impor utuh atau full built (CBU).
Daftar Mobil Mewah Kemungkinan Kena Kenaikan PPN 12 Persen
– Toyota Land Cruiser – Toyota GR Supra – Lexus LX 600 – Lexus LSH 500 – Lexus LC 500 – BMW Z4 Roadster – BMW X5 – BMW X6 – BMW X7 – BMW M4 M – BMW X3 M – BMW MZ Mercedes-Benz GLB- Mercedes-Benz GLC- Mercedes-Benz GLE- Mercedes-Benz GLS- Mercedes-Benz V-Class- Mercedes-Benz S-Class- Ford Raptor 3.0L- Range Rover Defender 130- Range Rover Defender 110- Range Rover Defender 90 – Range Rover Sport Baru – Range Rover Baru.
(kaleng/mikrofon)