Denpasar, CNN Indonesia —
Anita, istri Matthew Norman, terpidana narkoba di Bali atau Bali Nine, mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, di Kabupaten Badung, Bali, Senin (25/11) pagi.
Kunjungan Anita dalam rangka memberikan makanan kepada petugas Lapas Kerobokan untuk suaminya Matthew Norman yang sudah bertahun-tahun dipenjara di Lapas Kerobokan, Bali.
Anita memohon doa agar suaminya, Matthew, bisa segera dibawa ke Australia sesuai kesepakatan pemerintah Australia dan Indonesia. Apalagi kita tahu ibu Matthew Norman meninggal tahun lalu dan Matthew sudah mendekam di Lapas Kerobokan selama 20 tahun.
“Doakan ya? Mohon maaf ibumu meninggal tahun lalu (sudah 20 tahun di sini). Jadi doakan bantuan presiden (Prabowo), kami doakan,” kata Anita.
Anita juga mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah ada persiapan yang dilakukan untuk membawa Matthew ke Australia. Ia pun berharap Presiden Prabowo bisa memindahkan Matthew ke Australia.
Selain itu, Anita yakin Tuhan melalui Presiden Prabowo akan memudahkan Matthew berangkat ke Australia.
“Entah (kalau ada persiapannya), kita belum tahu, kita berdoa terus (yakin saja) dan yang pasti presiden kita baik-baik saja, kita selalu berdoa, kita yakin Tuhan akan pakai. Presiden Prabowo. untuk Mattow.
Anita masih belum tahu apakah dia akan tinggal di Australia jika Matthew pindah ke Australia. Timnya bahkan tidak mengetahui apakah suaminya sudah mendengar kabar kepindahannya ke Australia.
“Saya tidak tahu (apakah saya akan tinggal di Australia), saya masih belum tahu (apakah Mattow mendengar informasinya) karena saya masih berdoa sampai hari besar nanti. Kami berharap Tuhan memakai Presiden Prabowo untuk memberi kami izin. kesempatan. untuk hidup”, katanya.
“Karena Mattow saat itu berumur 18 tahun (saat ditangkap). Sekarang dia sudah di sini selama 20 tahun, kasihan sekali, dan Anda bisa melihat karakternya baik. Ibunya meninggal (dan) dia tidak ada di sini. .sekarang bapaknya “Saya sudah sangat tua, sayang sekali jika tidak melihatnya, kami berdoa untuk harapan,” katanya.
Sebelumnya, Australia menyatakan Indonesia telah menyetujui pertukaran tahanan dengan memulangkan lima sisa anggota jaringan penyelundupan narkoba Bali Nine yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup.
Sebagai imbalannya, Indonesia juga berupaya memulangkan warga negaranya (WNI) yang saat ini ditahan di Australia.
Dilansir Reuters, Minggu (24/11), Asisten Menteri Keuangan Australia Stephen Jones mengatakan, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengangkat isu tahanan saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di sela-sela KTT APEC di Peru.
Indonesia telah menyatakan akan mengekstradisi Mary Jane Veloso yang dijatuhi hukuman mati di Filipina. Mary Jane adalah satu-satunya terpidana mati yang lolos dari eksekusi pada detik terakhir tahun 2015.
Sisanya, termasuk dua pemimpin Bali Nine, dibunuh oleh regu tembak pada tahun itu.
“Ini adalah kebijakan presiden, tetapi pada dasarnya presiden menyetujuinya karena alasan kemanusiaan,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada Reuters. (kdf/dna/bac)