Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan dirinya telah diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang seluruh peraturan perundang-undangan pemerintah.
Menurut Supratman, Prabowo meminta agar tidak ada undang-undang atau peraturan lain yang menghambat atau mendukung program strategis tertentu pemerintah.
“Saya terima, sesuai instruksi Bapak Presiden kepada Presiden, ada 4 hal yang ditekankan Pak. Yang pertama adalah mengubah seluruh dokumen hukum, termasuk UU Perpres PP, termasuk peraturan Menteri,” kata Pak Supratman di hadapan Komite XIII. pertemuan. DPR, Senin (11 April).
Beberapa agenda strategis yang dipertimbangkan adalah swasembada pangan, kemandirian energi, serta isu bawah air dan darat. Supratman mengatakan, Prabowo ingin seluruh kondisi pertanahan adil bagi masyarakat.
“Oleh karena itu kami memprioritaskan pelacakan program-program ini sebagai acuan dalam menyusun peraturan dalam Kode Etik,” ujarnya.
Sementara secara internal, Suprathman mengaku saat ini sedang fokus pada dua hal. Pertama, memastikan proses seleksi PNS di Kementerian Kehakiman.
Menurutnya, proses ini akan menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi sumber daya manusia di masa depan. Suprathman berpendapat bahwa membangun sumber daya manusia yang baik adalah kunci keberhasilan pembangunan kelembagaan.
Kedua, memastikan adanya sistem reward, khususnya pada saat proses restrukturisasi kelembagaan. Saat ini, kata Suprathman, Sekretaris Utama Kementerian Hukum terus menyempurnakan seluruh sistem agar dapat diakses sepenuhnya oleh masyarakat.
“Berkaitan dengan hal tersebut, saya berharap dengan dukungan teman-teman di Komite XIII, kita dapat bersama-sama mewujudkan undang-undang yang terbuka,” ujarnya.
(komputer/komputer)