Surabaya, CNN Indonesia —
Rektor Universitas Airlangga (Unair) M Nasih memberikan kebebasan kepada mahasiswanya untuk menyampaikan kritik dan pendapat selama dilakukan atas nama pribadi dan tidak mengatasnamakan lembaga kampus, bahkan di media sosial.
Hal itu diungkapkan Nasih usai Komite Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Unair mengkritisi acara pembukaan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang berbentuk karangan bunga. Akibatnya BEM FISIP Unair diberhentikan sementara.
“Kalau ada komentar, kritik atau apapun sebutannya, baik itu urusan pribadi, kelompok atau mungkin kepentingan politik atau tingkatan tertentu, mohon tidak menggunakan fasilitas resmi universitas dan/atau media. Itu tanggung jawab pribadi. .” semuanya,” kata Nasih saat ditemui di kampus Unair B, Selasa (29/10).
Ia mengatakan, mahasiswa berhak mengutarakan pendapatnya. Namun dekan juga mempunyai kewenangan untuk memastikan sikap masyarakat tidak menyimpang dari etika akademik.
“Tentunya kita saling menghormati, hak dan kewenangan kita masing-masing. Mahasiswa berhak mengutarakan pendapatnya. Kami dekan sebenarnya tidak bermaksud mengobarkan apa pun dan apa pun,” ujarnya.
Naseeh mengaku sudah mendengarkan penjelasan dekan mengenai alasan diberhentikannya pimpinan BEM. Menurutnya, kritik dari BEM FISIP karena menggunakan bahasa yang sangat sensitif. Sayangnya, hal itu dilakukan atas nama badan resmi.
“Ada pendapat pribadi, apalagi sangat sensitif, jadi sebaiknya tidak menggunakan jalur resmi,” ujarnya.
Naseeh kembali meminta para mahasiswa untuk tidak menyebut nama institusi kampus dan tidak menggunakan media sosial resmi lembaga tersebut saat menyampaikan pandangannya. Sebab, jika pendapat yang disampaikannya bermasalah maka berdampak pada pihak kampus atau Unair.
Artinya, teman sekelas bebas mengutarakan apa yang diinginkannya, namun tidak perlu melibatkan lembaga seperti media, kata Dja.
Nazih mengatakan, hal ini bukan cara untuk membungkam mahasiswa. Menurutnya, komentar atau kritik sebaiknya disampaikan hanya atas nama dirinya.
“Saya kira itu harus ditemukan, artinya tidak ada upaya untuk membungkam apa yang diinginkan. Anda boleh mengatakan apa yang Anda inginkan, tapi gunakan saluran yang sesuai dan cara yang tepat,” ujarnya.
Nasih juga menegaskan Rektor tidak melakukan intervensi terhadap Dekan FISIP Unair saat memberhentikan BEM. Menurutnya, kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan dekanat.
“Kalau persoalan pendinginan ini murni urusan dekan dan murni kebijakan dekan, kami mendukung win-win solution antara Sahabat BEM dan dekan,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diberhentikan sementara oleh Dekan BEM FISIP Kampus Unair usai meletakkan karangan bunga satir yang mengkritik upacara pembukaan pada Selasa (22/10).
Peletakan Karangan Bunga Taman Barat FISIP Unair “Selamat kepada jenderal brutal pelanggar HAM dan Guru Besar IPK 2,3 yang menjabat Presiden dan Wakil Presiden RI. Saya lahir di rahim konstitusi yang tidak sah.
Lalu ada foto Prabowo dengan tulisan “Jenderal TNI Prabowo Subianto Djohadikusumo (Ketua Kelompok Mawar)” dan foto Djibran dengan tulisan “Fufufafa admin”. Belakangan, Mal Wadama menyebutnya sebagai ‘bajingan penghancur demokrasi’.
Selanjutnya, pada Jumat (25/10) pagi, Komite Etik fakultas meminta informasi kepada pimpinan BEM FISIP. Sore harinya, pengurus BEM FISIP resmi diberhentikan sementara melalui surat no. 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 ditandatangani oleh Profesor Bagong Suyant, Dekan FISIP Unair.
Sementara itu, Ketua BEM FISIP Unair Tuffahati Ullayyah Bachtiar mengaku dekan telah membalikkan dan mencabut skorsing tersebut. Atas acara ini, Tuffa juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung secara moril BEM FISIP Unair. Dia berjanji akan mengkritik pemerintah di masa depan.
(frd/DAL)