Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Joseph Borrell, mengatakan bahwa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memiliki surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan kepala militer Hamas, Mohammed Deif, ‘mengikat’ dan harus ditegakkan.
“Ini bukan keputusan politik. Ini adalah keputusan hukum, pengadilan internasional. Dan keputusan pengadilan harus dihormati dan dilaksanakan,” kata Borrell saat mengunjungi ibu kota Yordania, Amman, Kamis (21/11), mengutip AFP.
“Keputusan ini merupakan keputusan yang mengikat dan merupakan tugas semua negara, semua pihak di pengadilan, termasuk seluruh anggota Uni Eropa, untuk memutuskan pengadilan ini,” ujarnya.
Tindakan ICC secara teoritis membatasi pergerakan Netanyahu, karena 124 negara anggota ICC harus menangkapnya di wilayah mereka.
Israel mengatakan pada awal Agustus bahwa mereka telah membunuh Deif dalam serangan udara di Gaza selatan pada bulan Juli, namun Hamas belum mengkonfirmasi kematiannya.
Pengadilan mengatakan bahwa mereka tetap mengeluarkan surat perintah penangkapan karena jaksa tidak dapat membuktikan apakah Deif telah meninggal.
Sebelumnya, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant menyusul serangan pasukan Zionis di Palestina. Keduanya diduga melakukan kejahatan perang di Gaza.
“[Pengadilan] mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua orang, Tuan Benjamin Netanyahu dan Tuan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan antara setidaknya 8 Oktober 2023 dan setidaknya 20 Mei 2024, hari dimana penggugat mengajukan. telah diserahkan. untuk surat perintah penangkapan,” kata ICC dalam sebuah pernyataan.
ICC juga menganggap Netanyahu bertanggung jawab atas kejahatan perang, termasuk kelaparan sebagai alat perang.
Dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya, kata CNN.
(tim/dmi)