Denpasar, CNN Indonesia —
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membeberkan cara yang dilakukan Plt Wali Kota Pekanbaru, Riau Risnandar Mahiwa hingga tertangkap dalam operasi (OTT).
Marwata mengatakan, Risnandar diduga menggunakan uang bendahara daerah Pekanbaru untuk membeli barang dan jasa fiktif.
“Jadi di sistem keuangan daerah ada konsep yang artinya belanja dulu, baru urus buktinya ya?” Untuk mengganti dan mengisi kembali brankas, salah satu caranya adalah dengan mengambil uang tunai (uang) kemudian membaginya. dengan bukti pembelanjaan fiktif, konyol kan,” kata Marwata saat ditemui di Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (12/03).
“Mungkin kalau beli alat tulis hanya punya kwitansi alat tulis tapi barangnya tidak ada, dan sebagainya. Dan tidak menutup kemungkinan hal seperti ini akan terus terjadi di daerah lain,” imbuhnya.
Ia mengatakan, cara tersebut sudah berlangsung lama dan masih terjadi hingga saat ini.
“Cara penggunaan jawaban fiktif ini sudah ada sejak lama, saya sudah 20 tahun menjadi auditor dan saya pernah menjumpai hal seperti ini dan sekarang ternyata praktek tersebut masih terjadi,” jelasnya. kepada manajer layanan.
Lebih lanjut, Risnandar diduga telah mengajukan tuntutan terhadap kepala departemen dan juga terhadap Organisasi Perangkat Daerah (ROA) seperti RSUD untuk menuntut biaya dan biaya serta menyerahkannya kepada Interim.
Jadi ada penawaran atau fee dari kepala dinas atau masing-masing OPD punya tiket dari RSUD. Saya juga mau kasih sesuatu (ke Pj). kalau tanggungannya berhenti dengan Pj dia atau dengan yang lain,” ujarnya.
Marwata mengatakan, tanggung jawab fiktif pengadaan barang dan jasa tentunya hanya dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (SCA) dan tidak melibatkan pihak swasta.
“Misalnya, itu adalah tanggung jawab fiktif. Artinya yang bisa menegakkan tanggung jawab adalah ASN, penyelenggara negara, yang tidak terkait dengan swasta. Karena bukti pembelian semuanya fiktif, tidak ada partisipasi swasta. Kecuali ada banderol proyek, ada perjanjian lelang, di situlah pihak swasta dilibatkan,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, dalam OTT, Risnandar Mahiva langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Jadi seseorang yang ditangkap dan ada barang buktinya sudah menjadi tersangka, jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (STO) di Kabupaten Pekanbaru, Riau. Pejabat negara yang ditangkap petugas adalah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang baru enam bulan bertugas di sana.
(kdf/DAL)