Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sudah mengutarakan keinginannya untuk memiskinkan mafia tanah.
Nusron mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi khusus dengan Jaksa Agung, Kapolri, dan Pusat Akuntabilitas Operasi Keuangan (PPATK).
“Hal ini tidak bisa kita toleransi, kami akan melakukan rapat koordinasi khusus dengan Kejaksaan Agung, Kapolri, dan PPATK. Proses pemiskinan mafia tanah akan kita mulai,” kata Nusron dalam rapat Komisi II DPRK, Rabu (30/10).
Nusron mengaku senang jika pelaku mafia tanah tidak hanya menghadapi kejahatan biasa. Namun ada juga tindak pidana pencucian uang. Menurutnya, hal ini penting untuk memberikan efek jera terhadap kejahatan.
“Iya sebaiknya kita dorong di dewan koordinasi, kita sedang melakukan simulasi. Apa, masalah mafia tanah ini sebenarnya tidak ada di Indonesia,” ujarnya.
Nusron menjelaskan, modus operandi mafia tanah selalu melibatkan tiga unsur yakni orang dalam, pembeli tanah, dan unsur pendukung. Unsur ketiga biasanya mencakup kepala desa, pengacara, PPAT, dan notaris.
Dia menjelaskan, masalah mafia tanah harus diselesaikan. Nusron mengaku sedang melakukan simulasi agar pelaku mafia tanah juga semakin miskin di masa depan.
“Agar kita semua, baik di pemerintahan maupun di DPRK, tidak dikategorikan sebagai orang yang menindas rakyat kecil atau orang yang mempunyai hak,” ujarnya. (thr/pta)