Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah telah mengambil langkah signifikan dengan mengeluarkan berbagai peraturan dan inisiatif dalam upaya mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Upaya tersebut dilaksanakan melalui Keputusan Presiden No. 59 Tahun 2017 yang menetapkan jadwal pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada tahun 2030.
Pemerintah Indonesia juga memprakarsai pembentukan sekretariat nasional pembangunan berkelanjutan untuk memperkuat koordinasi antar berbagai sektor. Salah satu sektor kunci dalam perwujudan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan adalah dunia industri, dimana perusahaan besar memegang peranan penting.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sendiri mempunyai 17 tujuan, salah satunya adalah Pembangunan Berkelanjutan Poin 8 mengenai pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi. Poin ini menekankan pentingnya menciptakan kesempatan kerja yang produktif dan kondisi kerja yang layak.
Poin-poin SDG 8 dapat diwujudkan dengan menerapkan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di tempat kerja. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga terus menggalakkan penerapan K3 untuk menjamin keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan di lingkungan kerja. Di Indonesia, ketentuan K3 diatur dalam UU No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.
“Salah satu kunci penting untuk mengembangkan ekosistem kerja yang unggul adalah membangun budaya K3. Dengan budaya K3 yang unggul maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan menurun yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja,” ujarnya, Senin (26/08/2024), kata Ida Fauzia saat masih menjabat Menteri Ketenagakerjaan. .
PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), sebagai salah satu perusahaan peleburan nikel terkemuka di dunia dan pionir industri hilir di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, telah menunjukkan komitmen tulus dalam menjaga keselamatan pekerja dan berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan. pelayanan sosial, pelayanan kesehatan dan pekerjaan.
PT GNI menyadari bahwa keselamatan dan kesehatan pekerja merupakan prioritas utama dalam setiap aktivitas. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan nikel, PT GNI menerapkan aturan dan prosedur K3 yang ketat serta membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan.
Manager Komunikasi Korporat PT GNI Mellysa Tanoyo mengatakan karyawan merupakan aset terpenting, sehingga perusahaan terus melakukan berbagai upaya pembenahan dan pengembangan terkait kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
“Dukungan karyawan dan masyarakat di sekitar kawasan industri merupakan aset terpenting perusahaan dan kami selalu berupaya meningkatkan pengelolaan K3 agar aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan tetap terjaga,” kata Melissa.
Selain pendekatan internal, PT GNI juga menjalin kerja sama dengan pihak eksternal untuk memastikan penerapan prosedur keselamatan kerja. Dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja, PT GNI bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI untuk memperkuat aspek K3 melalui peraturan kerja yang dihasilkan. Komitmen tersebut tercermin dalam Komitmen dan Janji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT GNI.
PT GNI juga rutin melaksanakan program sertifikasi K3 bagi karyawannya. Program sertifikasi K3 ini merupakan bagian dari komitmen PT GNI untuk memastikan operasional yang aman dan efisien serta memenuhi standar industri yang semakin ketat.
Menurut Mellyse, K3 menjadi prioritas utama industri minerba, khususnya sektor pengolahan bijih nikel (smelter). Selain itu, proses manufaktur yang melibatkan peralatan besar dan teknologi kompleks, seperti turbin dan tungku, merupakan bahaya kerja yang tinggi.
“Kami akan terus berkomitmen untuk mengedepankan keselamatan kerja dan meningkatkan kesadaran K3 dalam setiap proses bisnis. Keselamatan kerja adalah prioritas utama kami,” kata Melissa.
Dengan menerapkan prinsip K3, PT BND tidak hanya fokus pada keselamatan pekerja, namun juga berkontribusi terhadap pencapaian beberapa SDGs, antara lain SDG 3 tentang kesehatan dan kesejahteraan yang baik, SDG 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, serta SDG 12 yang mengacu pada konsumsi yang bertanggung jawab.
Oleh karena itu, upaya pencapaian SDGs seperti yang dilakukan PT GNI menjadi kunci penting terutama dari perspektif kesehatan dan keselamatan kerja. Dengan menerapkan peraturan H3 yang ketat serta program pelatihan dan sertifikasi, PT GNI menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga keselamatan pekerja.
Upaya-upaya ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi karyawan, namun juga berkontribusi terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan yang lebih luas. PT GNI menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam memasukkan prinsip K3 sebagai bagian dari strategi perusahaan, sekaligus memperkuat kontribusi sektor swasta terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. (rir/rir)