Jakarta, CNN Indonesia –
Mike Tyson digugat oleh perusahaan yang berbasis di Siprus senilai lebih dari $1,5 juta atau lebih dari Rp 23 miliar.
Tyson digugat setelah dituduh secara salah mengakhiri kesepakatan dukungan dengan Jake Paul.
Medier, yang mempromosikan perusahaan taruhan Rabona, mengajukan gugatan terhadap Tyson dan sebuah perusahaan bernama Tyrannic di Pengadilan Tinggi London.
Gugatan tersebut menuduh Tyson mengakhiri perjanjian pada bulan Maret, menuduh Medier melanggar perjanjian yang dia tandatangani pada bulan Januari.
“Alasan sebenarnya dari pemutusan kontrak Tuan Tyson dengan Tyrannic secara tergesa-gesa dan ilegal adalah karena Tuan Tyson menyetujui kesepakatan yang disponsori Netflix untuk mencoreng nama Jake Paul yang berpengaruh,” demikian bunyi gugatan tersebut.
Medier menuntut lebih dari $800.000, atau sekitar 12,6 miliar rupiah, sebagai kompensasi atas “kurangnya layanan” dan $729,000, atau setara dengan 11,5 miliar rupiah, sebagai kompensasi atas pemborosan produksi dan iklan.
Sementara itu, pengacara Tyson berpendapat Medier melanggar kontrak karena tidak mendapatkan persetujuan Tyson untuk materi promosi.
Tyson diyakini mendapat bayaran transfer sebesar $20 juta atau sekitar Rp 317,3 miliar untuk pertarungan melawan Paul yang berlangsung pada 15 November di AT&T Stadium Texas. Duel tersebut berakhir dengan kemenangan mutlak bagi Paul.
(nva/rhr)