Jakarta, CNN Indonesia —
Parlemen Australia pada hari Jumat (29 November) mengesahkan undang-undang yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan jejaring sosial.
Majelis Tinggi Parlemen Australia mengesahkan Undang-Undang Amandemen Usia Minimum Media Sosial 2024 dengan selisih 34 suara berbanding 19 suara. Dengan keputusan tersebut, Negeri Kanguru resmi melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan jejaring sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan X.
Menurut AFP, undang-undang tersebut merupakan salah satu yang paling ketat di dunia terkait penggunaan media sosial, yang oleh banyak orang dianggap sebagai bentuk kebebasan berpendapat.
Peraturan ini melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan platform media sosial dan mendenda perusahaan teknologi hingga 50 juta dolar Australia (sekitar 516 miliar rupiah) jika mereka terbukti lalai atau mengabaikan aturan ini, sehingga membiarkan anak-anak terus menggunakannya. latar belakang mereka.
RUU tersebut tidak merinci bagaimana perusahaan akan mematuhinya. Hanya ada pernyataan bahwa perusahaan diharapkan mengambil langkah yang tepat untuk memastikan bahwa pengguna platformnya di Australia berusia 16 tahun ke atas.
Undang-undang ini baru akan berlaku dalam 12 bulan ke depan, menurut The Guardian.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan pada hari Jumat bahwa undang-undang tersebut akan mengurangi dampak buruk terhadap anak-anak yang disebabkan oleh penggunaan media sosial.
Sejak awal, Albanese ingin anak-anak berhenti menggunakan platform media sosial agar mereka dapat aktif kembali secara fisik.
Sebelum pemungutan suara, Albanese mengatakan media sosial adalah platform yang menyebarkan kecemasan, penipuan, dan hal-hal buruk lainnya.
Ia juga ingin generasi muda Australia meletakkan ponsel mereka dan mulai terbiasa melakukan aktivitas fisik dan pertemuan tatap muka seperti bermain di lapangan sepak bola, lapangan tenis, atau berenang.
Larangan media sosial ini menimbulkan banyak protes dari anak-anak, akademisi, politisi, dan aktivis.
Menurut sebagian anak, selain memberikan dampak negatif, jejaring sosial juga memberikan dampak positif, yaitu anak lebih mudah mempelajari hal-hal baru dibandingkan buku, seperti memasak atau membuat karya seni. Saya dapat memperoleh pengetahuan ini melalui pelajaran di jejaring sosial.
“Anak-anak dan remaja bisa mengeksplorasi teknik-teknik ini karena Anda tidak bisa hanya mempelajarinya dari buku,” kata Elsie Arkinstall, 11, yang berusia 11 tahun.
Larangan ini juga membuat anak berkepribadian tertutup menjadi gelisah. Mereka merasa tidak bisa lagi menjalin pertemanan karena tidak bisa leluasa berhubungan dan berkomunikasi tanpa bertatap muka.
(blq/rds)