Batam, CNN Indonesia —
Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BP2D) Kepulauan Riau Dolli Boniara mengatakan Pulau Kerengga di Selat Malaka dijual Rp 12 miliar yang viral di media sosial, bukan pulau provinsi.
Menurut dia, pulau yang disebut-sebut akan dijadikan tempat pengisian bahan bakar ini letaknya strategis di Johor, Malaysia, dan bukan di kawasan Kepulauan Riau.
“Saat ini informasi yang kami terima kemungkinan ada di Johor atau Trengganu Malaysia, kami belum punya informasi apa pun di laut kami,” kata Dolli Boniara saat diwawancara fun-eastern.com. Jumat (22/11) dini hari.
Menurutnya, Provinsi Kepulauan Riau memiliki 2.408 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Vietnam di Laut Cina Selatan. Pulau-pulau tersebut tersebar di tujuh kabupaten/kota di Kepulauan Riau, dengan letak geografis 96% berada di lautan dan 4% berada di daratan.
“Ada 2.408 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, baik berpenghuni maupun tidak,” ujarnya.
Ia menambahkan, dasar hukum pulau-pulau terterpencil dan penting di Indonesia ini diatur dalam Deklarasi Djuanda tahun 1957 yang menyatakan bahwa Indonesia diproklamirkan sebagai negara kepulauan berdasarkan Konvensi Internasional Hukum Laut tahun 1982 (UNCLOS 1982).
Dolli menjelaskan, Indonesia telah mendapat pengakuan dunia internasional sebagai negara kepulauan. Konvensi tersebut menetapkan lebar laut teritorial 12 mil laut dari garis pangkal kepulauan.
(harpa/anak-anak)