Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) melaporkan adanya kontaminasi bakteri pada jajanan La Tiao.
Jajanan tersebut diketahui menyebabkan Kejadian Darurat Keracunan Makanan (KLBKP) di sejumlah daerah, seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangsel, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan, la tiao yang dijual di pasaran memiliki indikasi bakteri bacillus cereus yang menghasilkan racun dan menimbulkan beberapa gejala pada korbannya.
Produk ini menghasilkan racun yang menimbulkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, menurut laporan korban, kata Taruna Ikrar dalam jumpa pers, Jumat (11/01), menurut detik. com.
Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM berkoordinasi dengan pihak terkait peredaran latiao di pasaran. Taruna mengatakan, pihaknya telah memeriksa gudang importir dan fasilitas distribusi untuk memastikan distribusi pangan olahan atau CPerPOB berjalan dengan baik.
Hasilnya menunjukkan ketidakpatuhan, yang semakin menyoroti pentingnya tindakan segera sebagai tindakan perbaikan.
“Sebagai tindakan perbaikan dan pengawasan pertama kami sejak barang ini dijual secara online, kami meminta pihak terkait dan kementerian terkait untuk menghapus produk tersebut secara online,” jelas Taruna.
Selain itu, BPOM juga akan menarik dan memusnahkan produk la tiao penyebab wabah tersebut berdasarkan data yang diperoleh di lapangan.
“Kami meminta importir segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan tersebut kepada BPOM dan kami akan terus memantau kepatuhannya,” tutupnya.
(Agustus/Agustus)