
Jakarta, CNN Indonesia —
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia telah mengeluarkan izin edar obat Etapid dan Brukinsa untuk pengobatan kanker paru dan limfoma.
Kedua obat tersebut dikembangkan oleh perusahaan farmasi global BeiGene dan didistribusikan di Indonesia oleh PT Etana Biotechnologies Indonesia.
Presiden BPOM Taruna Ikrar mengatakan kedua obat ini merupakan langkah maju dalam pengobatan kanker dan dirancang untuk meningkatkan peluang hidup pasien.
“Di Indonesia, tercatat lebih dari 400.000 kasus baru kanker setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, 60 persen meninggal dan sisanya berjuang untuk bertahan hidup,” kata Taruna dalam jumpa pers serah terima izin edar Etapidi dan Brookinsa di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (10/12).
Taruna mengatakan kanker paru-paru dan limfoma memerlukan pengobatan yang lebih efektif. Obat-obatan seperti Etapid dan Brukinsa menawarkan pengobatan yang lebih tepat sasaran dibandingkan metode pengobatan tradisional seperti pembedahan, radioterapi, atau kemoterapi.
Etapid sendiri merupakan antibodi monoklonal yang telah disetujui di lebih dari 40 negara, termasuk oleh FDA (AS) dan EMA (Eropa).
Di Indonesia, Etapid diperuntukkan bagi:
• Kanker paru-paru bukan sel kecil (NSCLC) • Karsinoma sel skuamosa esofagus (ESCC).
Sedangkan Brukinsa merupakan inhibitor molekul kecil Bruton Tyrosine Kinase (BTK) yang tersedia dalam bentuk oral (zanubutinib).
Obat ini telah digunakan di lebih dari 70 negara dan telah merawat lebih dari 100 ribu pasien di dunia.
Di Indonesia, Brukinsa diresepkan untuk pengobatan berikut:
• Makroglobulinemia Waldenstrom (Makroglobulinemia Waldenstrom/ WM) • Limfoma mantel (MCL). • Leukemia limfositik kronik (CLL) • Limfoma limfositik kecil (SLL). Efek samping dan efek
Seperti obat-obatan lainnya, Etapid dan Brukinsa memiliki efek samping yang dapat dialami pasien. Efek samping ini berkisar dari pusing, kelelahan atau kegelisahan.
Namun, menurut Taruna, manfaatnya lebih besar dibandingkan risikonya, terutama dalam meningkatkan tingkat keberhasilan pengobatan.
Efektivitas kedua obat ini mencapai 84 persen. Artinya tingkat keberhasilannya tinggi. Hal ini dapat memperpanjang masa hidup pasien dan meningkatkan kualitas hidupnya,” kata Taruna.
BPOM memastikan kedua obat ini memenuhi standar ketat keamanan, khasiat, dan mutu pembuatan.
“Kami berharap semakin banyak industri farmasi di Indonesia yang mengembangkan obat inovatif sesuai standar internasional,” kata Taruna. (tst/abad)