Jakarta, CNN Indonesia —
Prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sini berbeda dari biasanya, sehingga Anda harus menunjukkan kepesertaan BPJS Kesehatan Anda.
Aturan baru tersebut mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 sebagai persiapan pembentukan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional.
Berdasarkan aturan yang berlaku untuk semua jenis SIM, A, B, C, dan D, kami berharap semakin banyak masyarakat yang mendaftar BPJS Kesehatan.
Sebelumnya Korlantas Polri menguji coba cara penggunaan persyaratan BPJS Kesehatan mulai Juli dan disebut-sebut akan digunakan di Indonesia mulai 1 Desember, namun tidak jadi.
Korlantas Polri menjelaskan penerapannya masih perlu dikaji ulang.
Namun, Anda mungkin ditanya tentang keanggotaan BPJS Kesehatan saat Anda mengajukan SIM. Jika Anda belum memilikinya, Anda akan diminta untuk mendaftar. Jika Anda terlilit hutang, Anda dianjurkan untuk membayarnya.
Meski ada persyaratan baru, namun biaya pengajuan perpanjangan kartu SIM tetap sama, yaitu:
SIM C Rp 75 ribu SIM A Rp 80 ribu SIM A Umum Rp 80 ribu SIM BI/Umum Rp 80 ribu SIM BII/Umum Rp 80 ribu SIM D Rp 30 ribu
Sebelum menyetel ulang kartu SIM Anda, sebaiknya ketahui status perbaikannya. Ini valid:
Persyaratan perpanjangan kartu SIM Masukkan kartu SIM lama yang masih berlaku (masa berlaku kartu SIM H-1 terhitung sejak tanggal habis masa berlaku kartu SIM) beserta fotokopinya. Lampirkan KTP dan fotokopinya Surat Keterangan Kesehatan dari dokter yang menyetujui memiliki surat keterangan Satpas lulus tes mental Mengisi formulir permohonan penambahan SIM Tambahkan kartu kesehatan atau asuransi BPJS Kesehatan Nasional (JKN)
Cara perpanjang kartu SIM Kunjungi Satpas, Pojok SIM atau kartu SIM terdekat Kumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan kartu SIM dan pastikan tidak ada yang terlupa Lengkapi permohonan perpanjangan kartu SIM Bayar perpanjangan kartu SIM tergantung jenis SIM kartu Kartu SIM yang Anda perbarui Ambil stempel sidik jari dan foto Anda Tunggu sebentar sampai polisi memberikan SIM Anda. Jika Anda belum mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan, polisi akan menyarankan Anda untuk mendaftar (mungkin/mungkin)