Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden AS Joe Biden mengampuni putranya Hunter Biden, yang dituduh melakukan dua kejahatan.
Hunter Biden diadili karena kejahatan senjata api dan pajak. Namun, Joe Biden langsung memaafkan putranya sebelum mengundurkan diri pada Januari tahun berikutnya.
Pernyataan Joe Biden yang dikutip CNN berbunyi: “Hari ini saya menandatangani (surat) pengampunan penuh dan tanpa syarat untuk putra saya Hunter.
Presiden berikutnya, Donald Trump, tidak akan mencabut pengampunan resmi yang diberikan Joe Biden.
Keputusan ini juga membuat Biden terkesan mengingkari janjinya kepada rakyat Amerika sebelum dan sesudah mundur dari pencalonan presiden AS.
Sebelumnya, Biden sudah menegaskan tidak akan memberikan pengampunan kepada Hunter Biden, termasuk tidak adanya peringanan hukuman. Namun, Biden tetap memaafkan anak tersebut.
Pengampunan berarti Hunter Biden tidak akan dihukum atas kejahatannya dan tidak akan dipenjara lagi.
Ketika para hakim mempertimbangkan berbagai kasus grasi yang diajukan Hunter Biden, mereka kemungkinan besar akan membatalkan sidang pada 12 Desember untuk kasus senjata api dan 16 Desember untuk kasus pajak.
Pengampunan tersebut bahkan mencakup semua potensi kejahatan federal yang dilakukan Hunter Biden mulai “1 Januari 2014 hingga 1 Desember 2024.” Amnesti ini mencakup seluruh masa jabatannya di dewan perusahaan gas Ukraina, Burisma.
Hunter Biden juga mendapat sorotan tajam atas urusan bisnisnya yang kontroversial di luar negeri.
Joe Biden kemudian mengutip pengampunan tersebut karena putranya “dituduh secara selektif dan tidak adil” dan mengatakan Hunter Biden diperlakukan “berbeda dari orang-orang yang melakukan kejahatan serupa.”
Joe Biden juga menyatakan bahwa lawan politiknya di Kongres melancarkan gugatan “untuk menyerang saya dan mendiskualifikasi pencalonan saya (sebagai presiden).
Menurut CNN, Joe Biden berkata: Saya harap rakyat Amerika memahami mengapa ayah dan presiden mengambil keputusan ini. (baca/baca)