Jakarta, CNN Indonesia —
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Propam Polri menindak tegas seluruh anggotanya yang kedapatan terlibat perjudian online (judol).
Sigit mengaku berbagai upaya telah dilakukan pihaknya, mulai dari pelarangan hingga penindakan hukum di lingkungan kepolisian. Polri, kata dia, juga bekerja sama dengan PPATK untuk meminta data anggota yang terlibat perjudian online.
Hal itu diungkapkan Sigit saat menjadi pembicara pada acara pelepasan Kapolri Tahun 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8) malam.
“Berawal dari sifat bela diri, tentu kami lakukan, kami lakukan untuk membela diri. Saya selalu minta kepada PPATK, mohon bantuannya kepada anggota kami yang bekerja sama dengan mereka untuk menjadi penjudi online, kasih tahu saya detailnya agar saya bisa beri update,” jelasnya.
Ia pun mengaku telah memberikan instruksi langsung kepada Divisi Propam untuk memperbaiki anggota yang melakukan pelanggaran. Sigit memastikan semua pihak yang terlibat, termasuk pihak yang melindungi perjudian online, harus bertanggung jawab
“Saya yakin data ini sudah saya berikan kepada Kadiv Propam, mohon dipersiapkan. Supaya anggota kita juga mengetahuinya,” jelasnya.
“Tapi soal mereka yang tergabung dalam konsorsium atau penjudi online, kalau terkesan melindungi, silakan ditentang. Itu bagian dari reformasi internal kita,” imbuhnya.
Selain itu, tambah Sigit, pihaknya terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan kejahatan perjudian online, termasuk bekerja sama dengan pemangku kepentingan untuk mengambil tindakan.
“Tentunya kita harus berani, kuat dan saya rasa itu bagian dari upaya kita untuk menyelamatkan brand kita, uang yang keluar dan kemudian banyak masalah yang ditimbulkan oleh perjudian online,” tutupnya. . (tfq/asr)