Jakarta, CNN Indonesia –
Polda Metro Jaya mengatakan ada 15 orang sebagai tersangka tentang penyalahgunaan wewenang untuk menutup situs perjudian online, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Kombigi).
Polisi sebelumnya telah menyebutkan bahwa ada 16 tersangka dalam kasus ini, di antaranya 12 karyawan.
Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa (5/11): “() 15 tersangka adalah 11 karyawan.”
Namun, WIRA belum mengumumkan identitas 15 tersangka. Dia baru saja mengeluarkan awal dari tiga tersangka, masing -masing AK, AJ dan A.
“Untuk identitas bahwa 15 orang saat ini tersedia, mereka dikirimkan selama publikasi,” katanya.
SIRA dikirim, sekarang subdit subdit subdit masih diperiksa dan dikembangkan.
“Kami meminta restu Anda agar seluruh komunitas dapat menemukan kasus ini sehingga benar -benar dapat sebanyak mungkin seperti hukum,” katanya.
Sebelumnya, kepala Komisaris PR Polisi Metro, Adi Ari Siam Indradi, mengumumkan bahwa para tersangka dipertanyakan bahwa mereka memblokir situs perjudian online. Namun, pihak berwenang digunakan dengan tepat.
“Namun, Anda juga menyalahgunakan, antara lain, jika Anda mengenal Anda sebelumnya, Anda tidak akan mencegah data Anda,” katanya.
Jumat lalu, polisi juga mencari toko di Grand Galaxy, Bekasi City. Tersangka ini digunakan sebagai “kantor satelit”.
Selain itu, polisi sedang mencari Kantor Kementerian Kurdi di Pusat Jakarta. Saat mencari, polisi juga menyita sejumlah bukti, termasuk komputer, laptop ke dokumen.
(Dis/wis)