Jakarta, CNN Indonesia.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memberi pengarahan kepada Presiden Prabowo Subianto tentang tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), karena investasi di wilayah tersebut menghadapi banyak tantangan.
Ketiga KEK tersebut adalah KEK Tanjung Kelayan di Bangka Belitung, KEK Morotai di Maluku bagian utara, dan KEK Arun Roksmawe di Aceh.
Pada acara Forum Bisnis Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia 2024, Bapak Airlangga menyampaikan: “Kami telah melaporkan bahwa ada beberapa kawasan ekonomi khusus yang menghadapi tantangan, seperti Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayan, Kawasan Ekonomi Khusus Morotai, dan Kawasan Ekonomi Khusus Aceh. Daerah. Zona ekonomi. Sebab, penerapannya masih sangat terbatas. Dari Detikfinance, Senin (12/9)
Khusus KEK, sektor pariwisata Bangka Belitung, lanjut Airlangga, Prabowo memerintahkan pengembangan fasilitas seperti akses udara menuju kawasan tersebut.
Selain KEK Belitung, Pemerintah Airlangga terus berupaya memastikan seluruh KEK memiliki penerbangan internasional langsung. Tujuannya agar wisatawan asing yang ingin berkunjung ke kawasan itu bisa langsung menuju kawasan KEK.
“Dengan cara ini kita bisa mempromosikan pariwisata di berbagai destinasi wisata, termasuk KEK, karena beberapa pesawat internasional memiliki akses langsung,” jelasnya.
KEK adalah suatu kawasan dengan batas-batas tertentu dalam suatu kawasan atau kawasan untuk menjalankan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.
KEK menguntungkan investor dengan memberikan fasilitas dan kenyamanan layanan finansial dan non finansial yang maksimal.
Badan atau badan usaha yang melakukan kegiatan usaha di KEK diberikan fasilitas berupa pajak, bea masuk, cukai, dan lain-lain. Transportasi barang. pekerjaan; imigrasi; perencanaan wilayah dan tata ruang. izin usaha; dan/atau fasilitas dan kemudahan lainnya.
Hingga Oktober 2024, terdapat 24 KEK, termasuk KEK industri. Mereka adalah Gresik, Kendal, Sei Mankei, Arun Loksmawe, Garang Batang, Morotai, Pal, Sorong, MBTK, Bitung, Tanjung Sau dan Setanga. Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata yaitu Mandalika, Lido, Tanjung Lesung, Kura Kura Bali, Tanjung Krayan, Likupang dan Sanur (Pariwisata dan Kesehatan). KEK digital yaitu Nongsa dan Singhasari. Begitu pula dengan KEK jasa lainnya (KEK MRO) yaitu Batam Aero Technic (BAT).
Lalu bagaimana cara mengoptimalkan investasi di kawasan ekonomi khusus?
Yusuf Lendi Maniret, Ekonom Pusat Reformasi Ekonomi (Core) Indonesia, mengatakan ada beberapa penyebab kinerja KEK secara keseluruhan tidak membaik. Pertama, permasalahan Unit Pengelolaan dan Pengembangan KEK (BUPP) sendiri adalah belum memiliki kapasitas pembiayaan dan pengelolaan yang profesional.
BUPP bertugas mengelola, mengembangkan dan membangun prasarana dan sarana KEK.
“Jadi pada akhirnya BUPP tidak bisa membuat rencana bisnis yang bisa mendorong investor masuk ke daerah,” ujarnya kepada fun-eastern.com, Selasa (12/10).
Oleh karena itu, BUPP KEK terkait harus memperbaiki dan meningkatkan kemampuan perencanaan bisnis dan pembiayaannya.
Permasalahan kedua adalah infrastruktur yang relatif terbatas. Misalnya, walaupun Kawasan Ekonomi Khusus Pulau Morotai telah ditetapkan sebagai pusat penangkapan ikan, namun kapasitas pelabuhan di wilayah tersebut relatif tidak mampu mendukung kegiatan di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, pemerintah pusat dapat melakukan intervensi untuk menjamin ketersediaan infrastruktur pendukung yang diperlukan.
Permasalahan ketiga adalah pemanfaatan Online Single Filing System (OSS) yang sebenarnya bertujuan untuk memudahkan investor berinvestasi di daerah, masih belum optimal sehingga fasilitas keuangan KEK dan fasilitasnya relatif terbatas. kurang dimanfaatkan.
Ringkasnya, berbicara tentang latar belakang tidak berfungsinya KEK, saya kira hal ini disebabkan karena infrastruktur pendukung yang relatif terbatas, dan yang kedua, letak kawasan dan kemampuan pengelolaan BUPP yang relatif tidak memungkinkan, kata Yusuf. Pihaknya tidak hanya berupaya mengembangkan kawasan, namun juga mengundang investor untuk berinvestasi.
Yusuf mengingatkan, secara umum posisi strategis KEK bertujuan untuk menunjang perekonomian. Kawasan ini dikatakan dapat meningkatkan nilai tambah industri dan mendorong ekspor produk-produk yang relatif berkualitas.
Artinya KEK dapat dijadikan sebagai inisiatif untuk mendorong investasi, khususnya di bidang strategis seperti manufaktur, dan pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan apa yang ingin dicapai pemerintah nantinya, ujarnya.
Ronnie P. Sasmita, Analis Senior Lembaga Kegiatan Ekonomi Strategis Indonesia, menilai KEK memang bermanfaat bagi perekonomian. Pasalnya, pembentukan KEK akan memungkinkan masuknya investasi asing tanpa berdampak pada Indonesia secara keseluruhan.
“Sistem hukum dan politik Indonesia belum sepenuhnya kompatibel dengan investor asing, jadi untuk bisa kompatibel, kita hanya punya wilayah khusus di mana mereka bebas melakukan apa pun, tapi di luar wilayah itu, sistem hukum kita berlaku seperti biasa.” dikatakan.
Namun, Ronnie mengatakan KEK mungkin bukan pilihan terbaik untuk menarik investasi karena belum atau belum memadainya studi kelayakan yang dilakukan di kawasan tersebut sebelum menjadi KEK.
“Setahu saya, keputusan KEK selama ini ada di tangan pejabat dan saya belum mendengar adanya studi kelayakan KEK,” ujarnya.
Untuk mengoptimalkan daya tarik investasi KEK, lembaga penelitian tertentu harus menerbitkan studi kelayakan yang jelas. Baiklah kalau begitu Pak Ronnie melanjutkan. KEK harus berspesialisasi dalam bidang apa pun yang menjadi spesialisasi Anda.
(fby/sfr)