Banda Aceh, CNN Indonesia —
Tiga tersangka pelaku perdagangan pengungsi Rohingya, yang diidentifikasi sebagai FB (35), AB (33), dan ILH (32) asal Aceh, ditangkap polisi saat hendak melarikan diri ke kawasan Pakpak Barat, Sumatera Utara. .
Ketiga pria tersebut diduga terlibat memfasilitasi kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Selatan menggunakan kapal nelayan lokal dari Aceh pada Jumat (18/10).
Kapolsek Subulussalam AKBP Yhogi Hadi Setiawan membenarkan, pihaknya telah menangkap tiga tersangka pelanggaran Perdagangan Orang (TPPO) setelah berkoordinasi dengan Polres Aceh Selatan.
“Mereka ditangkap di Pos Lalu Lintas Sibande Pakpak Barat, Provinsi Sumatera Utara, saat mencoba melarikan diri dengan mobil Mitsubishi Colt,” kata Yhogi dalam keterangannya, Sabtu (19/10).
Dari pemeriksaan sementara, ada tiga tersangka yang berperan.
FB bertugas sebagai penjaga Rohingya di pantai Desa Lhong Beurawe, Kecamatan Labuhan Haji, Aceh Selatan.
AB dan ILH kemudian berperan mencari dan membeli kapal pukat senilai Rp600 juta untuk mengangkut pengungsi Rohingya melintasi lautan.
Yhogi mengatakan, pihaknya masih mendalami alasan di balik penyelundupan tersebut dan pelaku utama yang terlibat. Sementara ketiga tersangka diserahkan ke Polres Aceh Selatan untuk dilakukan observasi.
“Penyelidikan masih berlangsung (tujuan dan perolehan kapal tersebut),” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pengungsi Rohingya kembali terlihat 2,5 mil lepas pantai menggunakan perahu nelayan bernama KM Bintang Reseki di perairan Kabupaten Aceh Selatan pada Jumat (18/10).
Namun, pihak berwenang di sana tidak mengizinkan warga Rohingya untuk pergi ke darat karena mendapat tentangan dari penduduk.
Mereka hanya diperbolehkan tinggal di dalam air sampai pemerintah memutuskan untuk memukimkannya.
Pihak berwenang hanya memberikan bantuan makanan kepada warga Rohingya yang berada di kapal. (bu / anak)