Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan rata-rata upah minimum pekerja pada tahun 2025 sebesar 6,5% atau lebih tinggi dibandingkan rata-rata kenaikan tahun ini sebesar 3,6%.
Diperkirakan rata-rata upah minimum pada tahun 2024 adalah sebesar Rp3,1 juta, sedangkan rata-rata upah minimum pada acara tahun depan adalah sebesar Rp3,3 juta.
“Menteri Ketenagakerjaan (Menteri Ketenagakerjaan Yassierli) mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah berkonsultasi dan bertemu dengan pimpinan serikat pekerja, kami memutuskan untuk menaikkan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen pada tahun 2025; Hal itu disampaikan Prabowo usai menggelar rapat terbatas dengan para menteri terkait.
Ketentuan lebih rinci mengenai upah minimum akan diatur dalam peraturan Menteri Energi.
Menurut Pak Prabowo, kesejahteraan pegawai itu penting. Oleh karena itu, upaya peningkatan kesejahteraan pegawai akan terus dilakukan.
Selain menaikkan upah minimum, pemerintah juga menyiapkan berbagai program bantuan, mulai dari program pangan gratis, bantuan sosial, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kalau bansos dan bantuan sosial lainnya, termasuk PKH, saya kira upaya pemerintah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja, adalah yang terbaik saat ini,” jelas Prabowo.
Lebih lanjut, Menaker Yassierli mengatakan, Peraturan Menaker mengenai upah minimum akan terbit pada Rabu (12 April). Ia berharap pemerintah daerah secepatnya mengikuti peraturan daerah tersebut.
“Setelah ini gubernur akan menetapkan UMP, kemudian UMK, termasuk upah minimum sektor tersebut. Target internal kami sebelum 25 Desember,” kata Yassierli di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ia berharap pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan angka minimum tersebut. Kementerian Tenaga Kerja berencana memberikan kebijakan ini kepada pemerintah daerah.
Ia mengatakan: “Karena kondisinya tidak sama dengan tahun lalu, kami berharap dapat menjalin kerja sama yang baik.”
(sfr/sfr)