Jakarta, CNN Indonesia.
Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran perjudian online yang melibatkan pejabat Kementerian Perhubungan dan Teknologi Digital (Komdigi).
Petugas Reskrim Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengatakan, keterlibatan pegawai Komdigi terungkap setelah penyidik mengusut situs judi online ‘Sultan Menang’.
Kasus ini bermula ketika informasi terkait perjudian online dimuat di situs bernama Sultan Menang, jelasnya kepada wartawan, Kamis (11/7).
Dalam kasus ini, penyidik Subkomando Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan dua tersangka. Berdasarkan hasil pengembangan, kata dia, terungkap adanya keterlibatan pegawai Comdiga.
“Pengembangan dilakukan dan ditemukan oknum pegawai Kemendikbud yang turut serta memastikan situs yang dikelola pemilik situs judi online tidak diblokir,” jelasnya.
Rp 73 juta disita di enpi
Baru-baru ini, Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ari Syam Indradi menyebut penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp73 miliar dalam kasus Komdigi Judol.
Miliaran rupiah tersebut terdiri dari rupiah senilai Rp35.792.110.000, senilai S$2.955.775 atau Rp35.043.272.457, dan senilai US$183.500 atau Rp2.888.106.506.
Selain itu, ia mengatakan, dari penggeledahan yang dilakukan penyidik terhadap para tersangka, ditemukan berbagai barang bukti fisik lainnya berupa senjata api dan logam mulia.
Ade Ari mengatakan, penyidik Subkomisi Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut. Termasuk mencari bukti lain.
Sejauh ini penyidik telah menyita berbagai jenis barang bukti dari 15 tersangka, ujarnya.
Penyidik akan terus melakukan penyelidikan secara detail dengan tujuan untuk menangkap pelaku lainnya serta menyita barang bukti lainnya, imbuhnya.
Ajukan permohonan untuk akun Blok 47
Selain itu, Ade Ari mengatakan penyidik juga mengusulkan pemblokiran 47 rekening yang diduga digunakan dalam kasus tersebut.
Saat itu penyidik juga mengusulkan pembekuan 47 rekening milik tersangka, jelasnya.
Namun, kata dia, penyidik masih mendalami apakah ada rekening lain yang juga digunakan tersangka sebagai tempat menyimpan uang judo.
“Kami sedang mengkaji akun situs judi online untuk selanjutnya ditutup,” tutupnya.
(TFQ/DAL)