Jakarta, CNN Indonesia —
Pihak berwenang Palestina menyambut baik surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Galant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Keputusan ICC mengungkapkan harapan dan keyakinan terhadap hukum internasional dan lembaga-lembaganya,” kata Otoritas Palestina dalam pernyataan yang diterbitkan kantor berita resmi Palestina Wafa, seperti dilansir AFP, Kamis (21/11).
Otoritas Palestina telah meminta anggota ICC untuk menetapkan kebijakan menangguhkan kontak dan pertemuan dengan Netanyahu dan Gallant, buronan paling dicari di dunia.
Politisi Palestina merayakan keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.
Politisi independen Palestina Mustafa Barghouti, yang dikutip oleh CNN, memuji “tindakan tegas” ICC dalam sebuah pernyataan, dan menyebutnya sebagai “langkah penting menuju akuntabilitas dan keadilan bagi banyak korban pelanggaran Israel.”
Pengadilan pidana pada hari Rabu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas tuduhan kejahatan perang di Gaza, di mana lebih dari 44.000 warga Palestina telah terbunuh sejak Israel memulai serangannya tahun lalu.
“Semua pihak harus mendukung tindakan ICC,” kata Husam Zomlat, duta besar Palestina untuk Inggris. Meskipun pengadilan tidak dapat melakukan penangkapan, negara-negara penandatangan harus menangkap mereka yang memiliki surat perintah penangkapan.
“Surat perintah penangkapan ICC terhadap Netanyahu dan Gallant bukan hanya sebuah langkah menuju akuntabilitas dan keadilan di Palestina, namun juga sebuah langkah menuju pemulihan kredibilitas tatanan internasional berbasis aturan dan sistem peradilannya,” tulis Zomlat dalam X.
(grup/dmi)