
Jakarta, CNN Indonesia –
Banyak negara menyatakan siap menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Pengadilan Kriminal Internasional menyatakan Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel bertanggung jawab atas kejahatan perang di Jalur Gaza.
Berdasarkan surat perintah penangkapan, negara-negara anggota ICC wajib mengeksekusi dan menangkap Netanyahu atau Gallant selama kunjungan mereka.
Berikut daftar negara yang siap menangkap Netanyahu jika ia berkunjung ke negaranya. Kanada
Kanada mengatakan akan menangkap Netanyahu dan Gallant jika mereka masuk ke negara tersebut.
Perdana Menteri Justin Trudeau mengatakan Kanada akan mematuhi keputusan Pengadilan Kriminal Internasional.
“Pertama, seperti yang selalu dikatakan Kanada, sangat penting bagi setiap orang untuk menghormati hukum internasional. Ini adalah sesuatu yang kami serukan sejak awal konflik,” kata Trudeau kepada media di Toronto, seperti dikutip Anadolu Agency pada Kamis, 21 November.
Selain itu, Trudeau menyebut Kanada merupakan salah satu anggota pendiri ICC. Jadi dia mengatakan semua perintah aparat penegak hukum akan diikuti.
Yordania
Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi mengatakan semua negara harus menghormati dan melaksanakan keputusan Pengadilan Kriminal Internasional.
Ia memuji keputusan Mahkamah Kriminal Internasional yang menangkap Netanyahu sebagai bentuk keadilan bagi rakyat Palestina.
“Palestina mempunyai hak atas keadilan,” kata Safadi, menurut Al Jazeera.
Https://www.aljazeera.com/news/2024/11/21/ dampak dunia
Belanda juga menyampaikan pernyataan serupa. Menteri Luar Negeri Kaspar Veldkamp mengatakan pemerintah akan menghormati semua keputusan ICC
Dia juga mengatakan Belanda akan mengambil tindakan terhadap surat perintah penangkapan Perdana Menteri Netanyahu yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional.
“Kami tidak akan menghubungi orang yang tidak penting dan mengambil tindakan terhadap surat perintah penangkapan. Kami sepenuhnya mematuhi Statuta Roma tentang Pengadilan Kriminal Internasional,” kata Veldkamp. Austria
Austria mengeluarkan pernyataan ambigu. Menteri Luar Negeri Alexander Shallenberg menyebut surat perintah penangkapan Netanyahu tidak masuk akal.
Namun, ia juga menekankan kewajiban Austria untuk mematuhi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional.
Italia
Italia juga menegaskan akan menangkap Netanyahu atau Gallant jika dia mengunjungi negara Eropa tersebut.
Perdana Menteri Irlandia Simon Harris telah mengonfirmasi bahwa Irlandia menghormati peran Pengadilan Kriminal Internasional dan akan menangkap Netanyahu.
“Tentu saja. Kami mendukung pengadilan internasional dan penangkapan mereka,” kata Harris seperti dikutip Reuters
Kantor Kehakiman Federal Swiss mengatakan pihaknya berkewajiban bekerja sama dengan Pengadilan Kriminal Internasional berdasarkan Statuta Roma.
Oleh karena itu, pihak berwenang Swiss harus menangkap Netanyahu atau Gallant jika mereka memasuki negara tersebut dan memulai ekstradisi.
(isa/mikrofon)