Jakarta, CNN Indonesia.
Perum Bulog yang saat ini merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pangan bersiap menjadi badan otonom langsung di bawah kepemimpinan presiden.
Presiden Prabowo Subianto juga telah membentuk tim untuk mempercepat persiapan peralihan Perum Bulog dari BUMN menjadi badan otonom.
Presiden telah menunjuk tim untuk melakukan transformasi kelembagaan dan ada beberapa menteri dalam tim tersebut, kata Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparino saat ditemui di Yogyakarta, Rabu (12 April).
Rombongan yang dibentuk antara lain Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hassan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rahmat Pambudi, dan Menteri Pertahanan Shafriye Shamsoeddine.
“Ada Menko Gizi, Menteri Perencanaan Pembangunan, Menteri Pertahanan dan tim terkait. Saat ini komposisi tim masih menunggu keputusan Presiden,” jelasnya.
Selain sebagai lembaga, Perum Bulog juga akan diserahi tugas tambahan khusus di luar pengelolaan beras, yakni pengolahan jagung, pengolahan gula, dan pendistribusian minyak goreng kemasan Oilita. Tujuannya untuk mengendalikan peredaran minyak yang diproduksi Departemen Perdagangan.
Pasalnya, hingga saat ini penyebaran Minyakita sulit dikendalikan karena didistribusikan oleh pihak swasta sehingga banyak produk yang dijual dengan harga lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang dipatok Rp 15.700 per liter.
Lantas apakah Perum Bulog mampu menjalankan banyak tugas lainnya jika menjadi badan otonom?
Komentator pertanian Indonesia Center for Economic Reform (CORE) Elisa Mardian mengatakan sangat tepat jika Bulog ikut serta dalam pendistribusian Minyakita. Ia juga setuju dengan tujuan pemerintah untuk membuat harga lebih terkendali.
“Mengingat skema distribusi Oilita, yang hampir seluruhnya didorong oleh sektor swasta, sulit untuk mengendalikan harga bahkan ketika HET sudah ada. Masyarakat mengeluhkan harganya jauh lebih mahal dari HET,” ujarnya kepada fun-eastern.com.
Selain itu, keikutsertaan Bulog dalam pendistribusian Minyak diyakini mampu menurunkan secara signifikan tingkat penipuan dan manipulasi yang sering dilakukan pedagang.
“Belum lagi ada kebijakan bahwa membeli Minyakita harus membeli produk kemasan lainnya. Sebaiknya Bulog menyalurkan Minyakita agar penyaluran Minyakita bisa terkontrol dengan baik,” imbuhnya.
Jika Bulog ingin menjadi lembaga, menurut Elisa, tanggung jawabnya harus diperluas hingga mencakup pengelolaan seluruh produk pangan strategis yang masuk kategori volatil food. Sebab hingga saat ini Bulog masih hanya fokus pada beras, padahal komoditas lain juga tak kalah pentingnya.
Benar, Bulog juga menyerap mentega, gula, dan jagung, namun menurutnya porsinya sangat kecil. Oleh karena itu, ia berharap ke depannya bisa fokus menyediakan komoditas lain.
“Dengan mewajibkan Bulog menyerap komoditas selain beras akan memberikan peluang bagi petani karena setidaknya petani memiliki pangsa pasar yang relatif lebih jelas untuk menjual hasil panennya. Karena para petani ini butuh kepastian pasar dan harga,” jelasnya.