
Jakarta, CNN Indonesia –
Presiden ditetapkan sebagai tersangka drama krisis militer 3 Desember setelah polisi Korea Selatan menggerebek kantor Presiden Moon Seok-yeol pada Rabu (11/12).
Seorang pejabat keamanan presiden mengkonfirmasi kepada Reuters bahwa polisi menggeledah kantor John pada Rabu pagi.
Namun Badan Kepolisian Nasional belum mengonfirmasi temuan tersebut.
Sementara itu, penyelidik polisi dari Kantor Berita Yonhap menunjukkan surat perintah penggeledahan yang menyebut Yun sebagai subjek penyelidikan ketika mereka mengunjungi kantor presiden.
Yonhap mengatakan Yoon tidak berada di kompleks kantor kepresidenan pada saat penggeledahan. Rumah dinasnya berbeda dengan tempatnya.
Presiden sendiri tidak terlihat di depan umum sejak Sabtu lalu, meminta maaf atas upayanya untuk memberlakukan darurat militer.
Dia diadili karena pengkhianatan dan dilarang meninggalkan negara itu. Namun, dia belum ditangkap dan sedang diselidiki oleh pihak berwenang.
Pada tanggal 3 Desember, jaksa penuntut Korea Selatan menetapkan Yun sebagai tersangka dalam penyelidikan luas atas tindakan militer sepihak yang dilakukan presiden secara tiba-tiba.
Pada konferensi pers pada Minggu (8/12), Park Se-hyun, kepala tim investigasi khusus jaksa, mengatakan penyelidikan dimulai setelah beberapa pengaduan diajukan terhadap Yoon.
“Merupakan prosedur standar untuk memasukkan seseorang ke dalam daftar tersangka ketika ada pengaduan atau tuduhan,” Park melaporkan di Korea Times.
Berdasarkan pengaduan tersebut, Park mengatakan timnya akan melakukan penyelidikan terhadap presiden atas tuduhan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan.
“Intinya, dalam kasus ini, seorang pejabat publik menyalahgunakan kekuasaan pemberontakan dengan tujuan melanggar tatanan konstitusi. Tindakan tersebut memenuhi kriteria makar dan penyalahgunaan kekuasaan berdasarkan hukum,” kata Park. (rds)