Jakarta, CNN Indonesia —
Kota Bandung di Kecamatan Antapani, alasan penculikan perempuan berinisial SA (49) karena pelaku sedang rujuk dengan suaminya, sehingga membuat kaget hati salah satu pelaku.
Keempat penculik tersebut adalah AS (35); TT (52); HR (53) dan DA (48).
Polisi mengatakan jaksa (48) yang mengorganisir penculikan itu menikah siri dengan korban SA. Pernikahan siri tersebut bermula pada tahun 2014 saat ia tengah mengalami permasalahan rumah tangga dengan suami sahnya.
“Ada hubungan dekat antara pelaku dan pelaku. Kasus ini bermula pada tahun 2014, saat korban menceraikan suaminya. Sudah dimulai,” kata AKBP Abdulrahman, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, dalam jumpa pers, Rabu (11/12).
Korban kemudian meminta berpisah dari pelaku karena sudah rujuk dengan suaminya. Gara-gara permintaan tersebut, pelaku jaksa terluka hingga akhirnya menculik korban bersama ketiga rekannya.
“Dalam perjalanan, pelaku meminta korban untuk berpisah atau tidak melanjutkan bersama, sehingga pelaku melukainya yang berinisial DA.” Hal ini disebabkan rasa sakit hati dan cemburu. Informasi yang diperoleh dari terdakwa adalah mereka mempunyai perkawinan siri. “, jelasnya.
“Tapi kita perlu bukti dokumenter untuk mendukung klaim tersebut. Itu hanya perkataan terdakwa. Pelaku juga merupakan pasangan cerai bernama DA,” lanjutnya.
Baca cerita lengkapnya di sini.
(tim/grup)