Jakarta, CNN Indonesia –
Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan untuk uang muka (DP) rumah.
Rencana tersebut diungkapkan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Pria yang akrab disapa Tiko ini menegaskan, pihaknya bekerja sama dengan BPJS pencarian kerja.
“Soal BPJS (ketenagakerjaan) bagaimana memanfaatkan saldo JHT masyarakat sebagai uang muka (beli rumah),” kata Jakarta. Jakarta Pusat, Jumat (29/11) di BTN Tower.
Tiko menjelaskan, alternatif dari rencana tersebut adalah dengan mengajukan virtual account.
Nantinya, saldo JHT rekening BPJS Ketenagakerjaan bisa diakses oleh bank penyedia Kredit Pemilikan Rumah (HPR) seperti PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Atau bank mana pun bisa menggunakan saldo jaminan negara (JHT) sebagai uang muka. Jadi anggota JHT tidak perlu membayar uang muka, tapi (mengambil) langsung dari saldo JHT, jelas Tiko.
“Oleh karena itu, kami akan menggalakkan kerja sama dengan BPJS (Ketenagakerjaan),” ujarnya.
Membangun rumah bagi masyarakat Indonesia menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto. Sasaran utamanya adalah masyarakat berpendapatan rendah.
Sekitar 2 juta rumah akan dibangun di daerah pedesaan setiap tahunnya. Sementara itu, 1 juta lainnya sedang dikembangkan di kota dalam bentuk apartemen.
(skt/sfr)