
Jakarta, CNN Indonesia —
Tawaf merupakan salah satu amalan dalam rangkaian ibadah haji dan umrah. Secara bahasa Tawaf berarti memutar, sedangkan dari segi Tawaf berarti mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.
Melakukan tawaf saat beribadah di Tanah Suci tidak bisa dilakukan dengan santai. Ketahuilah syarat sah dan sunnah tawaf berikut ini.
Prosesi tawaf pada saat menunaikan ibadah haji dan umrah sesuai dengan perintah Allah SWT yang terdapat dalam Q.S. Al Hajj ayat 29 yang berbunyi.
Tsummalyaqdlu tafatsahum walyufu nudzurahum walyaththawwafû bill baitil ‘atîq.
Artinya: “Kemudian hendaklah mereka membuang kotoran dari tubuhnya, menunaikan nazarnya, dan melakukan tawaf di sekitar al-Bait al-‘Atīq (Rumah Tuhan).” (QS Al Hajj 29).
Menurut ayat tersebut, tawaf hanya dilakukan di Masjidil Haram. Jamaah melakukan tujuh putaran dengan posisi Ka’bah di sebelah kiri, dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad. Syarat-syarat tawaf yang sah
Dilansir laman NU Online, ada 9 syarat sah mengelilingi yang harus diselesaikan oleh jamaah haji dan umroh.
Apabila salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi, maka pradaksina yang dilakukan dinyatakan tidak sah 1. Puro da naji e hada
Syarat sah tawaf yang pertama adalah bersih dari najis dan hadah, besar dan kecil. Tidak hanya jenazah jamaah, pakaian dan tempat yang akan dilalui pada saat prosesi Tawaf juga harus dalam keadaan bersih dari kotoran.
Apabila jamaah haji atau umroh pada saat mengelilinginya terkena hadas atau najis, maka harus bersuci terlebih dahulu.
Setelah jemaah bersih kembali, baru diperbolehkan melanjutkan putaran tawaf dimulai dari titik yang disentuh oleh najis sebelumnya atau mengulangi tawaf dari awal. Menutupi bagian pribadi
Tawaf tidak berbeda dengan ibadah lainnya, seperti salat, yang harus memperhatikan aurat. Semua jamaah haji dan wanita diwajibkan oleh hukum untuk menutupi bagian pribadi mereka3. Dimulai dari Hajar Aswad
Waktu tepatnya tawaf dimulai ketika jamaah berada di Hajar Aswad. Hal ini perlu diperhatikan, karena jika jamaah memulai tawaf sebelum mencapai batu hitam, maka putaran tawaf dianggap tidak sah 4. Posisi bahu
Posisi bahu kiri jamaah haji harus sejajar dengan hajar aswad, pada awal dan akhir putaran. Posisi bahu kiri jamaah haji tidak boleh lebih dari batu hitam baik pada awal maupun akhir putaran tawaf. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Ka’bah telah tertutup seluruhnya 5. Letak Ka’bah
Pada saat mengelilingi, posisi Ka’bah berada di sebelah kiri jamaah, apabila di tengah-tengah mengelilingi posisi Ka’bah tidak sesuai, maka jamaah harus kembali ke posisi yang benar. 6 Posisi badan dan pakaian.
Dalam prosesi Tawaf juga perlu diperhatikan posisi anggota tubuh dan pakaian jamaah. Posisi seluruh anggota badan dan pakaian jamaah haji harus berada di luar Ka’bah, Syadzarwan dan Hijir Ismail 7. Rotasi tujuh kali
Tawaf dilakukan sebanyak tujuh kali. Jika jemaah ragu sudah berapa kali berputar, diambil angka terkecil yaitu 8
Pada saat melakukan pradaksina, jemaah harus mempunyai niat untuk melakukan pradaksana saja dan tidak boleh mempunyai niat lain selain pradaksana 9. Bertempat di area Masjidil Haram.
Syarat sahnya tawaf terakhir adalah tempat jamaah tetap berada di area Masjid Agung. Jamaah tidak diperkenankan meninggalkan kawasan Masjidil Haram selama prosesi Tawaf.
Keadaan Sunnah
Selain syarat sahnya, banyak juga sunnah tawaf yang boleh dilakukan berjamaah. Pada awal tawaf disunnahkan memegang Hajar Aswad, menciumnya atau menempelkan alis di atasnya. Sunnah ini dianjurkan hanya bagi jamaah laki-laki, sedangkan jamaah perempuan dapat melakukannya dengan isyarat melalui tangan kanan. Doa matsur dengan mengangkat tangan melewati bahu kiri (idtiba) bagi jamaah Ka’bah pria. Menggosok pilar Yamani.
Inilah syarat sah dan sunah tawaf yang bisa dijadikan acuan bagi calon jemaah haji atau umrah. (Minggu/Februari)