
Banda Aceh, CNN Indonesia
Polisi menangkap seorang guru ASN penderita TBC (39) yang mengajar di sebuah sekolah dasar di Subulussalam, Aceh karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 13 siswi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Besar Polres Subulussalam Iptu Abdul Mufakhir membenarkan penangkapan tersebut. Tuberkulosis ditangkap setelah orang tua dari 4 siswi yang dianiaya membuat laporan polisi.
Hal itu dibenarkan Iptu Abdul Mufakhir pada Selasa (12/10) malam, dengan mengatakan: “Iya, yang diduga melakukan tindak pidana tuberkulosis (39) adalah seorang aparatur (ASN) yang mengelola pendidikan di sebuah sekolah dasar.”
Permasalahan ini terungkap saat korban pulang sekolah dan bercerita kepada orang tuanya tentang perselingkuhannya. Ketika orang tua almarhum mendengar bahwa mereka tidak menerima pengobatan TBC, mereka melaporkannya ke polisi.
Polisi langsung menangkap TBC tanpa perlawanan di sekolah tempat pelaku mengajar. Setelah menjawab pertanyaan, pihak kepolisian menyebutkan ada sekitar 13 siswi yang mengalami penganiayaan, sedangkan yang melapor hanya 4 orang.
Dari data Badan Hak Perempuan dan Anak (PPA), ada sembilan orang lagi yang tidak masuk dalam laporan, yakni 13 orang korban, kata Mufakir.
Pihaknya kini tengah menyelidiki kejadian tersebut dan meyakini kemungkinan masih ada korban lain yang tetap menolak melapor ke polisi.
Ia juga menghimbau para orang tua yang yakin bahwa penderita tuberkulosis melakukan kekerasan terhadap anaknya agar melapor ke polisi.
“Kami juga meminta masyarakat, khususnya orang tua dan sekolah, untuk lebih memantau anak-anak,” ujarnya. (Fra/fra)