Jakarta, CNN Indonesia —
Pemungutan suara pada Pilkada 2024 berlangsung pada Rabu (27/11). Banyak firma riset telah merilis hasil cepat mereka untuk pemilu 2024.
Di sisi lain, KPU selaku penyelenggara pilkada tidak mengumumkan hasil sebenarnya.
Penghitungan sebenarnya diperoleh dari proses penghitungan suara penuh di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia.
Tahapan pemilukada ditentukan dalam UU KPU Nomor 2 Tahun 2024. Undang-undang ini menjelaskan tahapan setelah pemilu adalah penghitungan suara dan penghitungan hasil. Sidang ini dimulai Rabu (27/11) hingga Senin (16/12).
Dengan begitu, seluruh masyarakat India bisa mengetahui hasil pilkada di berbagai daerah setelah selesainya proses pemulangan yang dijadwalkan pada 16 Desember 2024.
Menurut PKPU, penetapan hasil calon terpilih tanpa permohonan pengujian hasil pemilu akan dilakukan lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberitahukan kepada KPU atas permohonan yang terdaftar dalam Buku Daftar Perkara. .
Pilkada 2024 akan digelar di 37 negara bagian, 415 daerah, dan 93 kota. Ada 1.557 pasangan calon yang bertarung pada Pilkada 2024.
(I/DAL)