Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Korea Selatan Jon Suk Yeol mengumumkan keadaan darurat militer pada Selasa (3/12) malam waktu setempat.
Dalam pidatonya di televisi, Yoon mengatakan tindakan diperlukan untuk melindungi Korea Selatan dari “kekuatan komunis.”
“Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman kekuatan komunis Korea Utara dan menghilangkan elemen anti-negara, saya mengumumkan darurat militer,” kata Yoon seperti dikutip AFP.
Korea Selatan mengumumkan keadaan perang untuk pertama kalinya sejak tahun 1987, sementara ketegangan politik dengan Korea Utara telah meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
(DNA/DNA)