Jakarta, CNN Indonesia —
Pada Rabu (12 November), Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera dan tanpa syarat di Jalur Gaza di Palestina.
AFP melaporkan 158 negara mendukung resolusi ini, sembilan negara lainnya menolak dan 13 negara abstain.
Resolusi tersebut menyerukan “gencatan senjata segera, tanpa syarat dan permanen” dan “pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat”.
Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour menyambut baik resolusi Majelis Umum PBB ini. Ia memuji dukungan besar negara-negara terhadap resolusi tersebut, dan mengatakan bahwa pemungutan suara tersebut “mencerminkan tekad dan tekad komunitas internasional.”
– Kami akan terus mengetuk pintu Dewan Keamanan dan Majelis Umum sampai kita melihat gencatan senjata segera dan tanpa syarat diberlakukan dan sampai kita melihat bantuan kemanusiaan didistribusikan dalam skala besar ke Jalur Gaza, katanya.
Sementara itu, Wakil Duta Besar AS Robert Wood yang menentang resolusi tersebut mengatakan bahwa penerapan resolusi ini “memalukan dan salah”.
Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon juga mengatakan sebelum pemungutan suara bahwa resolusi tersebut “di luar logika”.
“Pemungutan suara hari ini bukanlah suara belas kasihan. Ini adalah suara komitmen,” kata Danon.
Majelis Umum PBB dalam beberapa kesempatan telah mengeluarkan resolusi mengenai situasi Jalur Gaza di Palestina. Namun resolusi Majelis Umum tersebut tidak lolos ke Dewan Keamanan PBB yang lumpuh karena politik dalam negeri akibat tekanan tinggi, seperti Gaza dan Ukraina.
Resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat secara hukum. Artinya keinginan tersebut dapat diabaikan tanpa konsekuensi. (blq/baca)