Jakarta, CNN Indonesia —
PDI Perjuangan (PDIP) mendesak Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo mencopot Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Panei karena dianggap ikut campur dalam proses pemulihan suara Pilkada.
Ketua DPP PDIP Rony Talepesi mengatakan intervensi itu terjadi saat rapat paripurna rekapitulasi suara di Kabupaten Panyi. Selain intervensi, dia mengatakan sejumlah polisi juga melakukan tindakan kekerasan terhadap peserta pertemuan. “Kami menyerukan kepada Kapolri atau Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Kapolda Papua Tengah Brigjen Alfred Pepera, Kapolri Kompol Dedi Augustinus Puhiri, dan Kapolres Panei AKP Hendry Joedo,” ujarnya dalam konferensi pers. , Jumat (13/12).
Roni menilai intervensi tersebut disebabkan sejumlah pihak tidak puas dengan hasil pilkada di Papua Tengah. Karena itu, dia menduga anggota polisi bias terhadap pasangan calon tertentu.
Lebih lanjut, Roni memastikan pihaknya akan terus memantau proses demokrasi yang sedang berlangsung, khususnya di wilayah Papua. Ia mengatakan, masyarakat Papua telah melalui proses pemilu yang panjang dan berkomitmen menjaga demokrasi yang berkembang dengan baik.
“Jangan sampai demokrasi ini dirusak oleh kepentingan politik, nafsu kekuasaan yang banyak ditampilkan dan disebarkan melalui media sosial dan media,” jelasnya.
Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) membeberkan aksi kekerasan dan campur tangan anggota polisi saat proses pemilihan ulang Pilkada di Paniai, Papua Tengah.
Rony mengatakan, kekerasan dan campur tangan dilakukan terhadap anggota KPUD Panaii saat proses rekapitulasi suara sedang berlangsung. Dia menjelaskan, kejadian tersebut awalnya terjadi pada Rabu (11/12), saat anggota Polsek Pani tiba-tiba masuk ke ruang rekapitulasi suara.
Dalam jumpa pers tersebut, Rony juga memutar sejumlah video yang menunjukkan bukti adanya tindak kekerasan yang dilakukan anggota Polsek Pani. Ia juga mengatakan, Kanit Ops Polsek Panei AKP Hendry Judo menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam intervensi tersebut.
AKP Hendry juga menerobos masuk ke ruang rekapitulasi dan mengancam lima Komisioner Panie KPU di tengah rapat, kata Rony. Karena itu, dia menilai ada bias yang dilakukan polisi terhadap salah satu calon gubernur di Papua Tengah.
Ia juga menilai intervensi tersebut disengaja untuk menggagalkan sidang paripurna yang sedang berlangsung di Papua Tengah. Namun, Rony mengatakan hal itu tidak bisa terwujud karena PDIP memiliki dokumen lengkap berupa salinan hasil formulir C dan hasil D.
“Kami melihat ini sebagai upaya menggagalkan paripurna di Papua Tengah. Kami menduga dalam kasus ini polisi memihak salah satu pasangan calon gubernur di Papua Tengah,” ujarnya. (tfq/pta)