Jakarta, CNN Indonesia.
Johanis Tanak, petahana yang terpilih kembali menjadi Komisioner KPK periode 2024-2029, memiliki kekayaan senilai Rp11,2 miliar.
Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (21/11), Tanak menyerahkan data tersebut ke KPK pada 26 Februari 2024.
Ia yang berkarir sebagai jaksa mempunyai harta benda bergerak dan tidak bergerak. Tanak memiliki aset tanah dan konstruksi yang diperolehnya sendiri senilai Rp5.964.200.000.
Terdiri dari tanah seluas 224 meter persegi (m2) di Karawang senilai Rp 627.200.000; tanah 90 m2 di Jakarta Timur Rp 630.000.000; tanah dan bangunan seluas 200 m2/314 m2 di Jakarta Timur Rp 3.500.000.000; termasuk tanah dan bangunan luas 171 m2/50 m2 di Jakarta Timur Rp 1.207.000.000.
Tanak juga memiliki beberapa kendaraan dengan total harga Rp 685.000.000.
Termasuk Toyota Corolla Sedan tahun 1997 senilai Rp 40.000.000; 1980 Willys Universal CJ 7 Rp 250.000.000; Sepeda motor KTM 350 cc 2013: Rp 100.000.000; dan Honda CRZ Sedan 2013, Rs 295.000.000.
Semua aset kendaraan berstatus buatan sendiri.
Tanak juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rs 139.000.000 dan kas setara Rp 139.000.000.
“Total asetnya Rp 11.211.550.499,” demikian isi situs elhkpn.kpk.go.id.
Terjadi peningkatan aset senilai Rp2.148.042.173 dibandingkan laporan tahun lalu. Per 27 Februari 2023, Tanak melaporkan kepemilikan aset senilai Rp9.063.508.326.
Hari ini, Kamis (21/11), rapat paripurna Komisi III DPR RI menetapkan lima pimpinan dan dewan pengawas (dewas) KPK periode 2024-2029.
Di antara calon pimpinan KPK di masa depan adalah nama Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (Jaksa mantan Direktur Penuntutan Umum KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Direktur Penuntut Umum KPK). Presiden BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (Hakim Pengadilan Tinggi Manado).
Sedangkan posisi Dewas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati (pendiri dan mitra pengelola CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta), dan Gusrizal. (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda). (ryn/tidak)