Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi membunyikan alarm atas viralnya video berkisah pelarangan ibadah Natal di sebuah kompleks perumahan di Sibinang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam video tersebut, RT/RW setempat, polisi, dan Coramil mendapat informasi mengenai pelaksanaan ibadah tersebut.
Kapolsek Sibinong Kompol Valueo mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (8/12). Warga berusaha membantah isu tersebut dengan menutup portal jalan.
Valueo mengatakan dalam keterangannya, Kamis (12/12): “Warga komplek perumahan Kecamatan Sukahati melakukan aksi penolakan terhadap ibadah perayaan Natal yang diselenggarakan oleh Jemaat Gereja Pantekosta Indonesia (GPdI) Tegar yang dipimpin oleh Pendeta NJW.” .
Ia menambahkan: “Latar belakangnya adalah tempat tinggal di perumahan milik pendeta NJW telah diubah menjadi gereja (GPDI).
Upaya mediasi juga telah dilakukan, kata Value. Warga, perwakilan gereja, Bupati Sibinong, dan Danramil Sibinong ikut serta dalam mediasi.
Namun saat mediasi, warga masih enggan mengubah rumah tersebut menjadi tempat ibadah. Warga diminta mengikuti prosedur gereja jika ingin mengubah fungsi tempat tinggal menjadi tempat ibadah.
“Hasil sementara dari mediasi tersebut adalah warga masih belum mau mengubah rumah tempat tinggalnya menjadi tempat ibadah atau gereja, dimana pendeta NJW harus mengikuti tata cara pendirian tempat ibadah/gereja sesuai SKB 2 menteri. “ucap Vallejo.
Namun dalam mediasi, kata Valueo, warga sepakat mengizinkan warga yang tinggal di kondominium tersebut untuk melakukan ibadah. Namun orang asing tidak diperbolehkan masuk.
“Akhirnya pendeta melanjutkan kegiatan kebaktian perayaan Natal NJW untuk toleransi beragama. Ternyata kegiatan tersebut berlangsung lama,” ujarnya. (dis/fra)