Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menegaskan dirinya tidak bersalah atas keputusannya untuk mengumumkan darurat militer pada 3 Desember.
Dalam pernyataan publik yang disiarkan televisi pada Kamis (11/12), Yoon mengatakan penerapan darurat militer adalah tindakan pemerintah.
Ia mengatakan, keputusan tersebut bertujuan untuk menjaga demokrasi liberal dan ketertiban konstitusional dalam menghadapi partai oposisi yang menurutnya telah melumpuhkan urusan negara dan mengancam konstitusi.
Saya akan berjuang sampai akhir untuk mencegah kekuatan dan kelompok kriminal yang bertanggung jawab melumpuhkan pemerintah negara dan merusak tatanan konstitusional negara agar tidak mengancam masa depan Republik Korea,” kata Jun, seperti dikutip The Korea Times.
Jun melanjutkan keputusannya dengan menyatakan bahwa keadaan darurat tidak dapat diselidiki dan tidak dapat diartikan sebagai pemberontakan.
Meski begitu, ia meminta maaf atas kisruhnya status tersebut.
“Sekali lagi saya minta maaf kepada masyarakat yang pasti kaget dan kesal dengan keadaan darurat ini. Tolong percaya pada kesetiaan saya kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Yun mengatakan dia tidak akan menghindari tanggung jawab hukum dan politik atas keputusannya untuk memberlakukan darurat militer.
Polisi Korea Selatan menggerebek kantor Yun pada Rabu (12/11) untuk menyelidiki dugaan kerusuhan tersebut.
Polisi ingin mengetahui apakah Yoon dan pejabat senior militer lainnya yang terlibat dalam penerapan darurat militer telah melakukan pemberontakan.
Mantan Menteri Pertahanan Kim Jong-hyun dan dua pejabat senior polisi ditangkap atas tuduhan tersebut. Kim diduga kuat memainkan peran penting dalam pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Namun, penggeledahan di kantor Yoon terhambat karena pembatasan ketat yang dilakukan aparat keamanan presiden (paspampres). Penyidik tidak dapat menemukan banyak bukti tentang Ion.
Jun saat ini dilarang bepergian ke luar negeri dan telah dibebastugaskan dari tugasnya terkait pengambilan keputusan urusan negara. Segala permasalahan dan keputusan kini harus didasarkan pada konsultasi dengan partai yang berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat. (hitam/baca)