Jakarta, CNN Indonesia —
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, saksi Dharma Pongrekun-Kun Wardana, menolak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil Pilkada Jakarta 2024 tingkat provinsi.
Momen itu terjadi saat rapat paripurna yang merangkum hasil pemilihan gubernur tingkat provinsi Jakarta, Minggu (9/12).
“Kami tidak akan menandatangani izinnya,” kata seorang saksi dari kubu Dharma-Kun.
Berikutnya, Ketua KPU DKI Jakarta Wahiu Dinata mempertanyakan apakah pembacaan perolehan suara tingkat provinsi sudah sesuai dengan data tingkat kabupaten/kota.
Dan saksi Dharma-Kun menjawab, keterangannya sama. Namun, dia menyatakan telah menggunakan haknya untuk tidak menandatangani.
“Oke, siap, itu hakmu,” kata Wahyu.
Sebelumnya, saksi dari kubu Ridwan Kamil-Suswono juga keluar sebelum sidang paripurna berakhir. Mereka meninggalkan lokasi setelah menyerahkan nota yang menyatakan penolakannya terhadap penyelenggaraan pilkada kali ini.
Setelahnya, Wahyu membacakan hasil pilkada Jakarta 2024 yang menetapkan Pramono-Rano menjadi pemenang dengan suara terbanyak.
Paslon nomor urut 3 yang didukung PDIP memperoleh 2.183.239 suara, disusul RIDO dengan 1.718.160 suara.
Kemudian di peringkat ketiga ada pasangan calon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan perolehan 459.230 suara.
(mnf/tidak)