Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden AS Joe Biden mengkritik keputusan Pengadilan Kriminal Internasional yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Biden mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis bahwa surat perintah tersebut “keterlaluan.”
Biar saya perjelas lagi: apapun indikasi ICC, tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas, kami akan selalu mendukung Israel dalam hal keamanannya. .
ICC pada Kamis (21) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Galant atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina.
Pengadilan mengatakan mereka menemukan alasan kuat untuk meminta pertanggungjawaban Netanyahu dan Galant secara pidana atas kejahatan perang di Jalur Gaza.
“[Pengadilan] memutuskan Tuan Benjamin Netanyahu dan Yoav Galant bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang setidaknya sejak 8 Oktober 2023, hingga setidaknya 20 Mei 2024, sambil menunggu dikeluarkannya surat perintah penangkapan untuk kedua individu tersebut.” “Surat perintah penangkapannya telah dikeluarkan,” kata ICC dalam sebuah pernyataan.
Pengadilan menemukan bahwa para pejabat Israel telah melakukan kejahatan perang, termasuk menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan dan melakukan pembunuhan, penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya terhadap rakyat Palestina.
Sebelum Biden menyampaikan pernyataannya, Gedung Putih sudah menyatakan penolakannya terhadap keputusan ICC melalui pejabat Dewan Keamanan Nasional (NSC).
Kantor Keamanan Nasional mengatakan: “Kami sangat prihatin bahwa keputusan ini dibuat karena jaksa penuntut buru-buru mengeluarkan surat perintah penangkapan dan membuat kesalahan prosedur,” dan menambahkan, “Amerika Serikat telah menjelaskan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini. ” arti.” Ketua Dewan.
Mike Waltz, penasihat keamanan nasional Presiden terpilih Donald Trump, juga membela Israel, dan berjanji pada bulan Januari untuk menanggapi bias anti-Semit di ICC dan PBB.
“ICC tidak memiliki kredibilitas dan tuduhan ini telah dibantah oleh pemerintah AS,” kata Waltz.
Amerika Serikat dan Israel bukan anggota ICC, dan keduanya secara tegas menolak yurisdiksinya.
(blq/dna)