Jakarta, CNN Indonesia —
Akademisi Connie Rakahundini Bakrie tidak menghadiri panggilan yang dikirimkan Polda Metro Jaya pada Senin (2/12). Connie mengaku sedang berada di Rusia.
Kasus yang melibatkan Connie ini merupakan buntut dari pengumuman polisi pada Maret tahun lalu bahwa mereka telah memberikan akses ke Sirekap. Sirekap atau Sistem Informasi Rangkuman merupakan aplikasi yang menampilkan total jumlah suara pemilu 2024 dari seluruh kotak suara.
Sebanyak dua laporan diterima Polda Metro Jaya pada 20 Maret lalu. Kedua laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024 dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/PMJ tanggal 20 Maret 2024.
Dalam laporannya, Direktur Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kedua pelapor membawa barang bukti berupa flashdisk dan selembar kertas berisi tangkapan layar unggahan Instagram Connie.
Tangkapan layar dari akun IG @connierahakundinibakrie dengan narasi mengutip pernyataan Wakapolres Oegroseno bahwa ‘Polres-Polres bisa akses Sirekap bahkan C1 bisa diisi dari Polres Polres’, kata Ade Safri saat itu.
Connie kemudian mengklarifikasi pernyataannya di akun Instagram pribadinya.
Connie menyebut dalam unggahan itu, pernyataan mantan Wakil Kapolri Komjen Oegroseno terkait Pilpres 2024 dalam pertemuan Bukber.
Pernyataannya ‘Polres bisa mengakses Sirekap dan memuat C1 dari Polres2,” kata Connie dalam postingannya.
Connie pun mengaku salah memahami pernyataan Oegroseno dan meminta maaf.
Sementara itu, Connie berada di St. Petersburg untuk ujiannya. Ia mengatakan ia kembali ke Rusia pada 29 November untuk bekerja sebagai profesor di Universitas St. Petersburg. Sankt Peterburg.
Ia mengaku beberapa kali kembali ke Indonesia pada Oktober dan November. Namun dia tidak pernah menerima panggilan dari polisi di kampung halamannya.
“Baru kemarin (1 Desember 2024) saat saya baru mendarat di Rusia, pengacara saya mengirimi saya screenshot WA berisi surat somasi. Surat itu ditandatangani pada Jumat, 29 November 2024,” ujarnya.
Connie mengatakan aneh diminta bertanya padanya. Pasalnya, pengacaranya baru dipekerjakan pada Minggu, 1/12, dan pemeriksaan dijadwalkan pada Senin.
Oleh karena itu, tidak mungkin saya kembali ke Indonesia untuk menyelesaikan panggilan tersebut (penerbangan Rusia-Indonesia dengan pesawat pribadi memakan waktu sekitar 15,5 jam dari tempat tinggal saya di Rusia ke stasiun metro Polda), ujarnya.
Connie mengaku menilai situasi tersebut tidak mendesak. Apalagi, dia menyesuaikan pernyataannya dengan pihak-pihak terkait.
“Saya masih belum paham kenapa partai-partai mengeluarkan begitu banyak tenaga untuk mengusut kasus ini dengan menyasar satu orang,” ujarnya.
Ketua DPP Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP Ronny Talapessy menduga imbauan Connie Bakrie atas kasus lama tak lepas dari sikap politiknya saat ini, khususnya yang ditayangkan di podcast Akbar Faizal Uncensored.
“Tentu kami curigai ada kaitan yang sama ketika kami mengkritisi situasi pemilukada tahun ini dan (kenapa) pemanggilan mendadak,” jelas Ronny.
Ronny memastikan Connie Bakrie akan didampingi tim kuasa hukum PDIP jika dipanggil ke Polda Metro Jaya. Lebih lanjut, PDIP menduga seruan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi.
“Iya tentu kita sudah lihat dari partai juga. Kita curigai ini bagian dari kriminalisasi, jadi harus kita bantu,” ujarnya.
(yo/DAL)